Ada Seperempat Juta Kasus Corona, Brasil Jadi Negara Ketiga Tertinggi

Baca Juga
 MATA INDONESIA, JAKARTA – Brasil mencatat tingkat infeksi Covid-19 tertinggi. Dengan jumlah 250 ribu kasus, negara ini memiliki kasus infeksi corona tertinggi ketiga di dunia. Dua negara di atasnya adalah AS dan Rusia.

Para ahli menyebutkan pengujian yang tidak memadai memungkin angka kasus di Brasil sebenarnya 15 kali lebih tinggi.

Penanganan wabah Corona di negara itu, di antaranya dengan permintaan pencabutan lockdown oleh gubernur negara bagian, menimbulkan banyak kritik. Menteri Kesehatan Nelson Teich pun mengundurkan diri pekan lalu.

Pendahulu Teich, Luiz Mandetta, dipecat Presiden Jair Bolsonaro yang tak setuju atas penanganan dengan menjaga  jarak sosial.

Fokus Bolsonaro meminimalkan gangguan ekonomi disambut banyak orang. Demonstrasi anti-lockdown digelar, bahkan beberapa di antaranya dihadiri Presiden.

Saat ini, Brasil memiliki lebih dari seperempat juta kasus. Lebih dari 16.000 pasien Covid-19 meninggal dunia. Ini adalah angka kematian tertinggi keenam di dunia.

Walikota Bruno Covas mengingatkan sistem kesehatan di São Paulo bisa runtuh dalam waktu dua minggu. Kota terbesar ini memiliki populasi sekitar 12 juta, dan disebutnya sebagian besar penduduk mengabaikan pengaturan jarak sosial. Padahal ada 3.000 orang meninggal akibat Corona di Sao Paulo.

Tapi bukan hanya pusat kota yang babak belur. Negara bagian Amazonas dengan  hampir 21.000 kasus infeksi Corona juga mengalaminya. Layanan kesehatan di Manaus, ibukota negara bagian, kewalahan. Korban virus itu pun dikuburkan secara massal.

Bagaimana Presiden Bolsonaro menangani krisis? Ia menentang lockdown dengan alasan menghancurkan perekonomian. “Hidup kita harus terus berjalan. Pekerjaan harus dijaga. Kita harus kembali normal,” ujarnya dalam pidato Maret lalu yang memnita walikota dan gubernur membatalkan lockdown.

Presiden menggambarkan penutupan bisnis dan sekolah, bersama dengan pembatasan transportasi umum, sebagai kebijakan “bumi hangus”.

Meskipun tingkat infeksi meningkat pesat, Bolsonaro berpendapat bahwa sebagian besar orang, termasuk dirinya sendiri, tidak perlu takut dengan virus tersebut.

“Dengan sejarah saya sebagai atlet, jika saya terinfeksi virus, saya tidak punya alasan untuk khawatir. Saya tidak merasakan apa-apa, atau paling hanya sedikit flu,” ujarnya seperti dilansir bbc, Rabu 20 Mei 2020.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kebijakan DHE SDA Perkuat Fondasi Ekonomi Rakyat dan Stabilitas Keuangan

Oleh: Dhita Karuniawati )*Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan baru terkait Devisa Hasil Ekspor SumberDaya Alam (DHE SDA) mulai 1 Juni 2026. Kebijakan ini menjadi salah satu langkahstrategis yang ditempuh pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi nasionalmelalui peningkatan retensi devisa di dalam negeri. Langkah tersebut tidak hanyabertujuan menjaga stabilitas sektor keuangan, tetapi juga memastikan bahwa manfaatdari kekayaan sumber daya alam Indonesia dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.Di tengah kondisi ekonomi global yang masih diwarnai ketidakpastian, ketegangangeopolitik, serta fluktuasi pasar keuangan internasional, kemampuan suatu negara dalam menjaga cadangan devisa menjadi faktor penting untuk mempertahankanstabilitas ekonomi. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah terus berupayamemperkuat ketahanan ekonomi nasional agar tidak mudah terpengaruh oleh guncangan eksternal. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kebijakanpengelolaan DHE SDA yang lebih optimal. Selama ini, sebagian besar devisa hasil ekspor sumber daya alam masih banyaktersimpan di luar negeri sehingga manfaatnya bagi perekonomian domestik belummaksimal. Padahal, Indonesia merupakan salah satu negara penghasil komoditasterbesar di dunia, mulai dari batu bara, minyak sawit, nikel, tembaga, hingga berbagaiproduk mineral lainnya. Potensi devisa yang dihasilkan sektor tersebut sangat besardan dapat menjadi sumber kekuatan ekonomi nasional apabila dikelola secara tepat.Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2026, pemerintah mewajibkan eksportirsektor sumber daya alam untuk menempatkan devisa hasil ekspornya di dalam negeri. Kebijakan tersebut dirancang sebagai bagian dari strategi jangka panjang untukmemperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, meningkatkan likuiditas valuta asing, dan memperluas ruang pembiayaan pembangunan nasional.Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan bahwa pemerintahmewajibkan eksportir sumber daya alam untuk merepatriasi devisa hasil ekspornya kedalam negeri dengan tingkat kepatuhan penuh. Menurutnya, kebijakan tersebutdirancang untuk meningkatkan ketersediaan valuta asing di pasar domestik, menjagastabilitas nilai tukar rupiah, serta memperkuat pembiayaan pembangunan nasional. Dalam ketentuan baru tersebut, eksportir sektor nonmigas diwajibkan menempatkan100 persen DHE...
- Advertisement -

Baca berita yang ini