Alhamdulillah, PSBB Berhasil Hambat Penyebaran Covid19

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sejumlah provinsi dikabarkan mengalami perlambatan penyebaran wabah Covid19 setelah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Namun Presiden Jokowi meminta perlambatan tersebut tidak membuat penerapan kebijakan penanganan Covid19 jadi kendor.

“Seluruh pihak tetap diminta untuk patuh kepada protokol kesehatan baik ‘social distancing’, ‘physical distancing,’ cuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak, dan segala upaya agar tidak terpapar Covid19,” ujar Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Letnan Jenderal TNI Doni Monardo, Senin 4 Mei 2020.

Meski begitu Doni tidak mengungkapkan provinsi dimaksud. Dia hanya pernah menyebutkan pertambahan kasus positif di DKI Jakarta sudah menurun.

Doni juga menegaskan sejumlah daerah yang menerapkan PSBB telah memberikan peringatan berupa teguran sebagai sanksi.

Sanksi diberikan kepada mereka yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Misalnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menegur 2.673 pabrik, industri, dan kantor serta menyegel sementara 168 pabrik.

Sementara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Riau melakukan langkah hukum bagi pelanggar UU Nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan yakni mereka yang berkumpul dan sesuai ketentuan diperiksa dan diproses masuk ke pengadilan.

1 KOMENTAR

  1. Semoga terus menurun, tapi harus tetap waspada, pakai masker, jaga jarak, jangan berkerumun, dan tingkatkan kebersihan, JAGA IMAN & IMUN #KomenPositif

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Resmi Jadi Kader NasDem, Sutrisna Wibawa bakal Bersaing Ketat dengan Bupati Gunungkidul

Mata Indonesia, Yogyakarta - Mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sutrisna Wibawa, telah resmi bergabung sebagai kader Partai Nasional Demokrat (NasDem). Hal ini jelas memperkuat dinamika politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini