Viral! Pakai Cara Tak Biasa, Aamir Khan Donasi untuk Warga Terdampak Covid-19

Baca Juga

MATA INDONESIA, NEW DELHI – Bagi penggemar Bollywood pastinya pernah mendengar nama Aamir Khan. Aamir Khan adalah aktor, sutradara, dan produser di industri film Bollywood.

Baru-baru ini, Aamir Khan menjadi bahan perbincangan di media sosial, khususnya Twitter. Pemain film ‘Three Idiots’ itu diduga memberikan sumbangan berupa tepung berisi uang bagi mereka yang terdampak COVID-19 di India.

Dilansir Gulf News, Sabtu 2 Mei 2020, ia dikabarkan mengirim sebuah truk berisi tepung terigu untuk diberikan pada korban yang terdampak pandemi COVID-19 di pinggir Kota New Delhi, India. Tepung tersebut sudah dibagi menjadi 1 kilogram per kantung plastik.

Menurut laporan, tidak banyak yang mengambilnya karena menurut orang-orang, 1 kilogram tepung terigu tak akan membantu banyak dalam kehidupan sehari-hari mereka. Tak disangka, di dalam tepung tersebut terdapat uang INR 15 ribu atau sekitar Rp 3 juta.

Aamir dikabarkan sengaja membungkusnya dengan tepung agar benar-benar sampai pada orang yang membutuhkan. Karena menurut Aamir, masih dalam video itu, mereka yang benar-benar membutuhkan pasti akan mengantre demi 1 kilogram tepung.

Aksi tersebut membuat aktor 55 tahun itu dipuji netizen. Tidak seperti bintang Bollywood lainnya, Aamir atau pun perwakilannya belum ada yang mengonfirmasi hal ini.

2 KOMENTAR

  1. Dermawan sekali mir, jangan sampai yg masih mampu mengambilnya karena dipikir gengsi, buat apa tepung…. ternyata ada uang dibalik tepung ? #KomenPositif

  2. Masya Allah, caranya unik dan memang tepat sasaran. Mungkin kita bisa mencontoh caranya dalam bersedekah. Betapa banyak disekitar kita sumbangan untuk korban membutuhkan itu masih belum merata dan tertuju tepat sasaran. Sebab masih saja ada pihak – pihak yang merasa ingin dibantu padahal kondisinya berkecukupan. Cara yang dilakukan Aamir Khan patut diacungi jempol. Sebab bagi mereka yang kekurangan, meski 1 kg tepung itu berharga. Terima Kasih M-news telah menghadirkan berita seperti ini. Inspiring. #KomenPositif

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

UU PPRT Disambut Hangat, Buruh Apresiasi LangkahNyata Pemerintah

Oleh: Donny Hutama )*Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) menjadi tonggak penting dalam perjalanan kebijakanketenagakerjaan nasional. Regulasi ini tidak hanya menandai hadirnyanegara dalam memberikan perlindungan hukum bagi pekerja sektordomestik, tetapi juga menjadi jawaban atas aspirasi panjang yang telahdiperjuangkan selama lebih dari dua dekade.Momentum pengesahan UU PPRT disambut hangat oleh kalangan buruhyang menilai kebijakan tersebut sebagai langkah konkret pemerintahdalam menghadirkan keadilan. Dukungan ini mencerminkan adanyakepercayaan terhadap arah kebijakan pemerintah yang semakin responsifterhadap kebutuhan pekerja, khususnya kelompok yang selama ini beradadi sektor informal.Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Andi Gani Nena Wea, memandang pengesahan UU PPRT sebagai kemenangan bagipekerja rumah tangga di seluruh Indonesia. Ia menilai kehadiran regulasiini menjadi bukti nyata bahwa negara telah memberikan perlindunganyang layak setelah proses perjuangan yang panjang. Ia juga menekankanbahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari komunikasi intensif antarapemerintah dan serikat pekerja yang berlangsung secara konstruktif.Lebih lanjut, Andi Gani mengungkapkan bahwa dialog yang terjalin antarapemerintah, parlemen, dan kalangan buruh sebelumnya telah membukaruang pembahasan berbagai isu ketenagakerjaan, termasuk RUU PPRT. Menurut Andi Gani, proses tersebut menunjukkan bahwa pendekatankolaboratif mampu menghasilkan kebijakan yang berpihak padakepentingan masyarakat luas.Di sisi lain, Ketua DPR RI, Puan Maharani, menilai pengesahan UU PPRT sebagai tonggak sejarah bagi pekerja sektor domestik. Ia menegaskanbahwa regulasi ini merupakan wujud pelaksanaan amanat konstitusi yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pekerjaan danpenghidupan yang layak. Dengan demikian, negara memiliki kewajibanuntuk memastikan seluruh pekerja, termasuk pekerja rumah tangga, mendapatkan perlindungan hukum yang memadai.Puan juga menekankan bahwa UU PPRT membawa perubahanmendasar dalam struktur hubungan kerja pekerja rumah tangga. Hubungan yang sebelumnya bersifat informal kini diarahkan menjadihubungan kerja formal yang memiliki kepastian hukum. Langkah ini dinilaipenting untuk memberikan pengakuan yang lebih kuat terhadap profesipekerja rumah tangga sebagai bagian dari sistem ketenagakerjaannasional.Regulasi tersebut turut mengatur berbagai aspek penting, seperti bataswaktu kerja yang wajar, hak atas waktu istirahat, serta hak cuti dalamberbagai kondisi. Selain itu, perlindungan terhadap keselamatan dankesehatan kerja juga menjadi perhatian utama dalam undang-undang ini. Pemerintah dipandang memiliki peran strategis dalam memastikanimplementasi kebijakan tersebut berjalan efektif di lapangan.Puan menilai bahwa kehadiran UU PPRT juga memberikan kepastian bagipemberi kerja dalam menjalankan hubungan kerja yang lebih profesional. Dengan adanya aturan yang jelas, potensi konflik dapat diminimalkan, sekaligus menciptakan hubungan kerja yang lebih harmonis danberkeadilan.Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI, Lestari Moerdijat, melihatpengesahan UU PPRT sebagai bentuk nyata dari semangat emansipasiperempuan yang terus hidup hingga saat ini. Ia menilai bahwa tanpaperlindungan hukum, gagasan emansipasi hanya akan menjadi retorikatanpa makna. Oleh karena itu, kehadiran UU...
- Advertisement -

Baca berita yang ini