MINEWS.ID, JAKARTA – Pada persidangan kabar bohong dengan terdakwa Ratna Sarumpaet, Amien Rais mengaku telah membentuk framing bahwa tim pemenangan pilpres di aniaya.
“Saya bilang ini harus diangkat ke permukaan, ini penganiayaan tim pemenangan pilpres. Kemudian dia memang pas ditanya sudah lapor polisi belum? Jawabnya belum, kan memang nggak salah jadi harus melapor,” ujar Amien saat menjadi saksi kasus itu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 4 April 2019.
Amien saat itu menyarankan Ratna Sarumpaet melapor ke polisi agar ada proses hukum. Alasannya kondisinya yang memprihatinkan agar diproses hukum dengan adil dan transparan.
Amien Rais mengaku baru mengetahui kabar penganiayaan Ratna Sarumpaet dari pemberitaan media pada 2 Oktober 2018. Dari berita media, Amien Rais mencari informasi lainnya di YouTube.
Kemudian dia langsung menghubungi teman-teman Gerindra serta minta waktu berbicara kepada Prabowo.
Amien juga ingin mengetahui apakah calon presiden nomor urut 02 itu sudah mengetahui salah satu tim pemenangan pilpres.
Ratna Sarumpaet didakwa membuat hoax penganiayaan. Ratna menyebarkan hoax kepada sejumlah orang lewat pesan WhatsApp, termasuk mengirimkan gambar wajah lebam dan bengkak yang diklaim akibat penganiayaan.
Padahal bengkak pada wajah Ratna merupakan efek operasi plastik di RS Bina Estetika, Menteng.