Soal Pengeroyokan Pria Berkaus Jokowi, Polisi Periksa 13 Orang Saksi

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Polisi memanggil serta memeriksa 13 orang termasuk korban dan panitia kampanye Prabowo terkait kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh massa pro Prabowo terhadap pria berkaus Jokowi di Purworejo, Jawa Tengah, Selasa 2 April 2019.

“Sementara kami periksa ada 13 saksi. Ada saksi korban, dan saksi lain yang saat itu berada di lokasi,” kata Kapolres Purworejo, AKBP Indra Kurniawan Mangunsong, saat ditemui detikcom di kantornya, Kamis 4 April 2019.

Selain itu, petugas juga memanggil panitia pelaksana kampanye terbuka pendukung Prabowo-Sandi yang digelar di lapangan Kemiri, Purworejo tersebut. Sementara untuk saksi dari para pelaku sendiri hingga kini polisi mengaku belum melakukan pemeriksaan.

“Kita pakai surat panggilan terhadap panitia pelaksana kampanye. Untuk saksi dari pelaku belum kita periksa,” katanya.

Hingga kini, petugas masih terus mendalami kasus tersebut termasuk memeriksa bukti-bukti rekaman video serta barang bukti lain yang ditemukan di lokasi.

“Kita juga periksa barang bukti lain kita kumpul-kumpulkan, rekaman video (HP), CCTV yang ada di sekitar situ lagi kita datakan semuanya. Ada batu juga, tongkat atau kayu kita amankan termasuk kendaraan yang dirusak,” katanya.

Kapolres menambahkan, kasus tersebut dipicu karena korban Yuli Wijaya (28) warga Dukuh Sarangan, Desa Krendetan, Kecamatan Bagelen saat itu tengah mengenakan kaus bergambar capres Jokowi.

“Kalau dugaannya saling ejek nggak mungkin lah, ya sementara kalau kita melihat ya (korban) menggunakan baju itu (kaus bergambar jokowi). Kalau dia (korban) mengganggu tidak mungkin lah,” katanya.

Selain itu, para pelaku juga merusak beberapa sepeda motor. Beberapa warga lain yang saat itu berada di lokasi juga terkena amukan massa, sebelum akhirnya rombongan yang memakai atribut Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) itu melanjutkan perjalanan ke arah Yogyakarta.

Berita Terbaru

ARPI DIY Desak Kejari Sleman, Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Mata Indonesia, Kabupaten Sleman - Puluhan masa dari Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) DIY, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Sleman pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini