Hina Istri Nabi, YouTuber Asal Medan Diamankan Polisi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Seorang YouTuber asal Medan membuat konten yang dianggap menghina istri Nabi Muhammad SAW, Aisyah. Videonya viral dan ia pun ditangkap polisi.

Dalam video yang beredar terlihat sejumlah pria sedang bernyanyi lagu ‘Aisyah Istri Rasulullah’. Namun, sebelum lagu habis, si YouTuber Medan, RH atau dikenal Aleh Aleh Khas Medan, berdiri seolah-olah kesurupan.

Pria tersebut terlihat mengenakan baju dan celana dalam putih. Pria lain di dekatnya kemudian terlihat seperti menenangkan pria yang terlihat seolah-olah kesurupan itu.

Video tersebut pun jadi perbincangan. Selain itu, beredar juga video yang disebut berisi penangkapan RH oleh polisi.

Polres Belawan mengatakan RH bukan ditangkap. Polisi menyebut RH hanya diamankan. “Nggak. Baru kami amankan. Bukan ditangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Belawan AKP Jerico Lavian Chandra saat dimintai konfirmasi.

Jerico  mengatakan saat ini polisi masih mendalami keberadaan video yang dianggap menghina istri Nabi tersebut. “Masih kami dalami,” tuturnya.

Sebelumnya, RH juga pernah dilaporkan ke polisi. Dia dilaporkan oleh sekelompok orang karena diduga menghina orang Belawan saat melakukan standup comedy.

Laporan tersebut disampaikan oleh Forum Anak Belawan Belawan Bersatu ke Polres Belawan. RH diduga menyampaikan ujaran kebencian terkait ucapannya ‘Coba aja film Dilan syutingnya di Belawan, daerah konflik, mafia semua ada di situ’.

“Benar, yang bersangkutan dilaporkan,” kata Kasat Reskrim Polres Belawan AKP Jerico Lavian Chandra, Selasa 10 Maret 2020.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Gunung Es Kekerasan di Kulon Progo: Lebih Banyak yang Tersembunyi

Mata Indonesia, Kulon Progo - Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan di Kulon Progo sepanjang tahun 2024 tercatat mencapai 27 laporan. Di sisi lain, kasus kekerasan terhadap anak dilaporkan sebanyak 24 kejadian, sedangkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mencapai 23 kasus.
- Advertisement -

Baca berita yang ini