Catat! Ini Sejumlah Poin Positif dalam RUU Omnibus Law

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta kerja atau Omnibus Law Cipta Kerja masih dalam proses penggodokan di DPR. Meski tengah diperdebatkan banyak kalangan, secara umum draft RUU ini bisa memberikan dampak positif bagi perekonomian tanah air.

Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet pun memiliki pandangan yang sama. Ia mengatakan, ada sejumlah poin positif yang patut diapresiasi dalam RUU Ominbus Law ini.

Pertama adalah draft RUU ini bertujuan untuk menyederhanakan proses perizinan dan juga meningkatkan koordinasi antara pemerintah pusat (Pempus) dan pemerintah daerah (Pemda). Menurut Yusuf, selama ini proses perizinan berlangsung lama dan miskoordinasi antara Pemda dan Pempus seringkali menjadi penghambat investasi di Indonesia.

“Padahal investor sangat tertarik untuk berinvestasi di Indonesia, ketika melihat perizinan dan koordnasi berbelit akhirnya beberapa investor mengurungkan niatnya,” ujarnya kepada Mata Indonesia, Selasa 31 Maret 2020.

Kedua, dengan kehadiran Omnibus Law maka investasi dari luar akan mudah masuk ke Indonesia. Semakin banyak investasi yang masuk, maka potensi ekonomi akan ikut bertumbuh.

“Jika ekonomi tumbuh, maka bisa berdampak pada peningkatan pendapatan melalui bertambahnya lapangan kerja, baik di ibu kota negara maupun di daerah,” katanya.

Ketiga, Dengan makin banyak lapangan kerja baru, maka pendapatan masyarakat pun meningkat. Ini tentu membantu mereka untuk untuk memperbaiki taraf hidup mereka ke arah yang lebih baik.

“Namun tentu ini perlu dilihat dulu investasi di sektor apa? untuk karakteristik Indoneisa tentu investasi di sektor manufaktur padat karya lebih cocok dengan karakteristik tenaga kerja di Indonesia,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dukung Skenario Antisipatif Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Rupiah

Oleh: Cahya Rumisastro)*Nilai tukar rupiah kembali menjadi sorotan di tengah tekanan global yang belummereda dan dinamika ekonomi internasional yang cenderung fluktuatif. Dalamsituasi ini, dukungan pemerintah terhadap langkah antisipatif yang disiapkan olehBank Indonesia (BI) menjadi krusial untuk memastikan stabilitas moneter tetapterjaga.Untuk diketahui nilai tukar rupiah masih mengalami fluktuasi beberapa hari terakhir. Nilai tukar Rupiah pada Rabu, 8 April 2026, menunjukkan penguatan 0,64 persen keposisi 16.995 per USD, setelah sebelumnya ditutup di atas Rp17 ribu per USD pada7 April akibat tertekan penguatan indeks dolar global. Namun rupiah kembalimengalami pelemahan pada Kamis, 9 April 2026, sebesar 0,11 % ke posisi 17.030 per USD. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai angka tersebut masih beradadalam cakupan skenario yang disiapkan oleh pemerintah. Di samping itu, pergerakan tersebut tidak serta-merta mengganggu postur Anggaran dan BelanjaNegara (APBN), mengingat Kementerian Keuangan telah menyiapkan berbagaiinstrumen simulasi Bersama BI guna mengantisipasi gejolak pasar. Purbaya mengatakan, pemerintah tidak hanya bergantung pada asumsi nilai tukardalam penyusunan anggaran. Sebaliknya beberapa parameter simulasi disiapkansebagai langkah antisipasif terhadap dinamika global. Purbaya menyatakan kepercayaan penuh terhadap kemampuan BI dalam menjagastabilitas nilai tukar rupiah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini