Pemerintah Diminta Bentuk Unit Komunikasi Kesehatan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Penyebaran wabah corona (covid-19) di Indonesia masih terus bertambah. Meskipun begitu, kebijakan untuk lockdown dinilai tak tepat guna untuk mencegah penyebaran wabah ini.

Pakar komunikasi politik Emrus Sihombing pun menganjurkan agar pemerintah terus menerapkan komunikasi kesehatan secara masif, terstruktur dan sistematis guna memutus rantai penyebaran corona. Bila strategi ini diterapkan secara baik, maka buka tak mungkin kalau jumlah kasus corona bakal turun dalam beberapa waktu ke depan.

“Ini saya sebut sebagai hukum berbanding terbalik. Artinya, semakin menurun jumlah penderita penyakit ini, semakin banyak pula orang yang sembuh, dan jumlah orang yang meninggal juga pasti akan menurun,” ujarnya kepada Mata Indonesia, Jumat 27 Maret 2020.

Penurunan kasus corona bisa terjadi secara signfikan, bila kesadaran dan perilaku masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat terus ditingkatkan. Selain itu, pemerintah dan lembaga terkait juga perlu membentuk Unit Komunikasi Kesehatan (UKK).

Kata Emrus, kewajiban utama UKK adalah perlu menumbuhkan kesadaran, membangun sikap optimis dan menekankan pola hidup sehat kepada masyarakat.

“Seperti membuat jarak fisik sosial, cuci tangan yang benar, keharusan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dan sebagainya di lingkungan keluarga maupun di semua konteks sosial, di bandara misalnya,” katanya.

Selain itu, UKK juga harus mampu mengkomunikasikan dengan gaya bahasa yang sesuai dengan kearifan lokal di setiap daerah yang tersebar di seluruh tanah air.

“Yang paling urgen adalah membuat model strategi komunikasi kesehatan yang jitu dan kurang dari satu minggu harus diimplementasikan di tengah masyarakat,” ujar Emrus.

Agar bisa berjalan lancar, maka perlu ada keterlibatan aktif dari 3 pakar komunikasi untuk merancang konsep ini yang bisa saja memakan waktu 2 hari. Sementara persiapan eksekusi dari model ini butuh waktu 3-4 hari.

“Jadi, total 6 hari. Tentu dengan dukungan dana yang memadai dari negara serta bersinergi dengan Polri menegakkan hukum yang terukur,” kata Emrus.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Danantara, PSEL, dan Masa Depan Pengelolaan Sampah Indonesia

*) Oleh: Citra Ningrum OktaviaPemerintah tengah menghadapi salah satu tantangan paling mendesak dalampembangunan nasional, yakni darurat sampah perkotaan yang selama bertahun-tahun berjalan tanpa penyelesaian menyeluruh. Timbunan sampah yang terusmeningkat tidak lagi sekadar persoalan kebersihan lingkungan, melainkan telahmenjadi ancaman serius bagi kesehatan publik, kualitas ekosistem, hingga ketahananenergi nasional. Di tengah situasi tersebut, langkah pemerintah menggandengDanantara Indonesia untuk mempercepat pembangunan fasilitas PengolahanSampah menjadi Energi Listrik (PSEL) merupakan keputusan strategis yang menunjukkan keberanian negara keluar dari pola lama pengelolaan sampah yang stagnan. Penandatanganan nota kesepahaman pembangunan PSEL di enam lokasibersama 13 pemerintah daerah menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak lagi bekerjadengan pendekatan parsial, tetapi mulai membangun sistem pengelolaan sampahyang terintegrasi dan berorientasi jangka panjang.Lebih jauh, penerbitan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentangpercepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrikmemperlihatkan adanya keseriusan politik pemerintah dalam membenahi tata kelolasampah nasional. Menko Pangan, Zulkifli Hasan menegaskan bahwa regulasitersebut telah mendorong langkah konkret pemerintah pusat dan daerah untukbergerak lebih cepat dalam pembangunan PSEL. Target pembangunan sedikitnya 25 lokasi PSEL dalam dua hingga tiga tahun ke depan bukan hanya ambisi administratif, melainkan kebutuhan nyata untuk mengatasi kedaruratan sampah di puluhankabupaten dan kota. Selama ini, banyak proyek pengolahan sampah tersendat akibatbirokrasi panjang, lemahnya koordinasi antarlembaga, dan ketidakjelasan pembagiankewenangan. Karena itu, penyederhanaan prosedur serta pembagian peran yang jelas antara pemerintah, Danantara, dan pihak-pihak terkait menjadi fondasi pentingagar proyek strategis ini tidak kembali terjebak pada pola lamban yang merugikanmasyarakat.Selain itu, keterlibatan Danantara Indonesia memberi dimensi baru dalampembiayaan dan tata kelola proyek infrastruktur lingkungan di Indonesia. Selama ini, pengelolaan sampah kerap dipandang sebagai sektor yang minim nilai ekonomisehingga tidak menarik bagi investor besar. Padahal, di berbagai negara maju, pengolahan sampah telah berkembang menjadi industri energi hijau yang bernilaitinggi dan berkelanjutan....
- Advertisement -

Baca berita yang ini