Menyentuh! Ini Pesan dan Wasiat Ibunda Jokowi untuk Anak-anaknya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Ibunda Presiden Joko Widodo (Jokowi), Sujiatmi Notomiharjo akhirnya dimakamkan di pemakaman Keluarga Mndu, Selokaton, Gondangrejo, Karanganyar, Kamis 26 maret 2020.

Sebelum dimakamkan, berbagai pejabat negara datang untuk melayat, tak terkecuali Gubernur Jawa Timur, Khofifah.

Menurut penuturannya, Khofifah membacakan surat yasin dan sudah bertemu dengan beberapa puteri almarhumah.

“Rata-rata baca surat yasin, saya alhamdulillah bertemu dengan beberapa puteri beliau, yang saya tanya apa wasiat sebelum beliau wafat, karena kemarin siang katanya beliau ketika selesai salat dzuhur jam 2, sempat bertanya apa sudah waktunya salat ashar, karena beliau mau salat ashar. Seluruh keluarga sempat bercengkerama, bahkan berfoto,” ujarnya.

Menurut keluarga almarhumah, wasiat yang pertama adalah beliau menyampaikan bahwa supaya putera-puteri beliau melanjutkan silaturahim dengan teman-teman almarhumah. Kemudian beliau berpesan, apabila ada sisa rezeki beliau ingin hartanya diwakafkan untuk masjid.

“Saya relatif mengenal beliau sebelum Pak Jokowi jadi Presiden, jadi beliau memang hampir tidak meninggalkan untuk salat subuh berjamaah di masjid, bahkan magrib dan isya,” katanya.

Khofifah mengatakan, almarhumah adalah orang yang sangat low profile dan sifat itu menurun kepada anaknya Presiden Joko Widodo. Hal tersebut terbukti dengan seringnya beliau rawuh (datang, red) ke semua segmen pengajian dan tidak hanya satu segmen saja.

Khofifah bercerita, suatu saat pernah sowan ke ndalem (rumah) beliau di sini, beliau masih di masjid dan ketika beliau sampai di rumah, beliau sempat meminta dirinya untuk memimpin doa.

Artinya ada sifat low profile dari Eyang Noto dan saya rasa sifat itu juga ada pada Presiden kita yang juga sangat low profile. Beliau rajin datang di pengajian-pengajiannya muslimat, beliau juga rajin datang di pengajian aisyiyah. Artinya tidak satu segmen saja, semua beliau ayomi. Beliau memang ibu dari warga semua, jadi tidak satu segmen saja, semua beliau ayomi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kebijakan DHE SDA Perkuat Fondasi Ekonomi Rakyat dan Stabilitas Keuangan

Oleh: Dhita Karuniawati )*Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan baru terkait Devisa Hasil Ekspor SumberDaya Alam (DHE SDA) mulai 1 Juni 2026. Kebijakan ini menjadi salah satu langkahstrategis yang ditempuh pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi nasionalmelalui peningkatan retensi devisa di dalam negeri. Langkah tersebut tidak hanyabertujuan menjaga stabilitas sektor keuangan, tetapi juga memastikan bahwa manfaatdari kekayaan sumber daya alam Indonesia dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.Di tengah kondisi ekonomi global yang masih diwarnai ketidakpastian, ketegangangeopolitik, serta fluktuasi pasar keuangan internasional, kemampuan suatu negara dalam menjaga cadangan devisa menjadi faktor penting untuk mempertahankanstabilitas ekonomi. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah terus berupayamemperkuat ketahanan ekonomi nasional agar tidak mudah terpengaruh oleh guncangan eksternal. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kebijakanpengelolaan DHE SDA yang lebih optimal. Selama ini, sebagian besar devisa hasil ekspor sumber daya alam masih banyaktersimpan di luar negeri sehingga manfaatnya bagi perekonomian domestik belummaksimal. Padahal, Indonesia merupakan salah satu negara penghasil komoditasterbesar di dunia, mulai dari batu bara, minyak sawit, nikel, tembaga, hingga berbagaiproduk mineral lainnya. Potensi devisa yang dihasilkan sektor tersebut sangat besardan dapat menjadi sumber kekuatan ekonomi nasional apabila dikelola secara tepat.Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2026, pemerintah mewajibkan eksportirsektor sumber daya alam untuk menempatkan devisa hasil ekspornya di dalam negeri. Kebijakan tersebut dirancang sebagai bagian dari strategi jangka panjang untukmemperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, meningkatkan likuiditas valuta asing, dan memperluas ruang pembiayaan pembangunan nasional.Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan bahwa pemerintahmewajibkan eksportir sumber daya alam untuk merepatriasi devisa hasil ekspornya kedalam negeri dengan tingkat kepatuhan penuh. Menurutnya, kebijakan tersebutdirancang untuk meningkatkan ketersediaan valuta asing di pasar domestik, menjagastabilitas nilai tukar rupiah, serta memperkuat pembiayaan pembangunan nasional. Dalam ketentuan baru tersebut, eksportir sektor nonmigas diwajibkan menempatkan100 persen DHE...
- Advertisement -

Baca berita yang ini