MATA INDONESIA, JAKARTA – Hore! Buat kamu yang punya niat jalan-jalan tapi takut ngeganggu pekerjaan nampaknya bisa bersenang hati. Sebab, pemerintah baru saja merevisi tanggal cuti bersama dalam kalender tahun 2020.
Diantara revisi tersebut ada libur terpanjang dan libur akhir pekan panjang (long weekend) lho!
Untuk tahun 2020 ini setidaknya ada 4 penambahan hari libur atau cuti bersama. Adapun 4 penambahan tersebut ialah:
– Tanggal 22, 26 dan 27, 28, dan 29 Mei (Hari Jumat, Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat), Cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri
– Tanggal 21 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah
– Tanggal 30 Oktober Maulid Nabi Muhammad SAW
– Tanggal 24 Desember (Hari Kamis), Cuti Bersama untuk Hari Raya Natal
Keputusan tersebut disahkan oleh Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo, dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 174 Tahun 2020, Nomor 01 Tahun 2020, dan Nomor 01 2020.
Nah, buat kalian yang jalan-jalan. Ada beberapa long weekend yang bisa kamu pilih tanggalnya. Berikut daftarnya:
– Long Weekend Paskah
Jumat-Minggu, 10-12 April 2020
– Long Weekend Hari Buruh
Jumat-Minggu, 1-3 Mei 2020
– Long Weekend Idul Adha
Jumat-Minggu, 31 Juli-2 Agustus 2020
– Long Weekend Hari Kemerdekaan
Sabtu-Senin, 15-17 Agustus 2020
– Long Weekend Tahun Baru Islam
Kamis-Minggu, 20-23 Agustus 2020
– Long Weekend Maulid Nabi
Kamis-Minggu, 29 Oktober-1 November 2020
– Long Weekend Natal
Kamis-Minggu, 24-27 Desember 2020
Selain itu, ada juga 12 hari libur berturut-turut di bulan Mei 2020, yaitu:
– Kenaikan Isa Al Masih, Lebaran Idul Fitri, Hari Kesaktian Pancasila: 21 Mei-1 Juni 2020