MINEWS, JAKARTA – Menter Desa, Pembanguna Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo berkata akan memberi hukuman tegas kepada siapapun oknum yang bernai menyelewengkan dana desa.
Dalam Sosialisasi Pengawasan terhadap Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa di Bali, Kamis 28 Maret 2019 lalu, Mendes berkata siapapun yang menyelewengkan dana desa, maka akan cepat ketahuan.
“Banyak yang mengawasi. Ada kejaksaan, kepolisian, satgas, masyarakat dan media, jadi kalau muncul persoalan kecil dana desa, semua pasti tahu,” kata Menteri Eko.
Meski menebar ancaman ketegasan hukum bagi pelakunya, namun Eko meminta seluruh kepala desa agar tidak perlu takut dalam penggunaan daa tersebut. Pengawasan dana desa menurutnya bukanlah persoalan menangkap yang salah, tapi bagaimana cara agar orang tidak berbuat salah.
“Tidak perlu takut agar penyerapannya semakin lama semakin tinggi,” kata Menteri Eko.
Mengenai pengawasan dana desa, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sudah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Agung dalam pendampingan dan pengawasan penyaluran dan penggunaan dana itu.
Ia menyebut dinamika yang terjadi di lapangan adalah hal biasa yang pasti ada. Bahkan, dari jumlah desa sebanyak 74.957, jika ada 100 kasus korupsi, maka jumlah itu tidaklah besar, bahkan tak sampai 1 persen.
“Tapi tetap saja itu tidak bisa ditolerir,” ujar Eko.