Viral! Pengantin Pria Nazar Gelar Karpet Merah 1 KM dari Pelaminan hingga Depan Gang

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sepasang pengantin baru-baru ini viral karena memasang karpet merah yang tidak biasa pada acara pernikahan mereka. Karpet merah sepanjang 1 kilo meter digelar dari tempat berlangsungnya acara pernikahan hingga gang depan jalan.

Pasangan pegantin itu bernama Maman Sumantri dan Sumiyati. Mereka sengaja mendekor acara pernikahan sedemikian rupa termasuk membentangkan karpet merah dari pintu masuk gang hingga pelaminan.

Ternyata dekor repsesi yang unik tersebut merupakan wujud nazar dari sang mempelai pria, “Dulu ya, kalau mau punya istri siapa aja, mau janda ke’ mau ini ke’, mau nazar karpet.”

Kisah dekorasi unik pernikahan keduanya pun diupload ulang oleh akun @ndorobeii yang diambil YouTube NET Mediatama dan menuai banyak komentar dari para netizen.

Salah satunya akun @ech**rr, “bukannya karpet kalo keujanan licin ya buat dipake motor? nanya doang, pernah jatoh soalnya wkwk.”

Ada juga yang menasehati mempelai pria untuk membuat nazar yang sesuai dengan hukum-hukumnya. “si mempelai pria sebaiknya banyak belajar lagi tentang nazar dan hukum2nya, semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala membukakan hati kita semua untuk lebih banyak belajar tentang Islam. aamiin ya Rabb,” tulis akun @officialr**dhy.

Namun, ada juga yang membela mempelai pria tersebut dengan memuji idenya yang berbeda, dari akun @dhita_w**yu, “Tp enk sih, tamunya gk harus nanya org kalo gk tau alamatnya apalgi d dlm gang kan ?? ide bagus Sod ?.”

(Anita Rahim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sistem Kontrak Kerja jadi Masalah Generasi Muda, GMNI Singgung Keadilan Ketenagakerjaan di Indonesia

Sistem Kontrak Kerja jadi Masalah Generasi Muda, GMNI Singgung Keadilan Ketenagakerjaan di Indonesia Kondisi ketenagakerjaan saat ini menghadirkan berbagai tantangan signifikan yang berdampak pada kesejahteraan pekerja, terutama dalam menghadapi ketidakpastian kerja dan fenomena fleksibilitas yang eksploitatif atau dikenal sebagai flexploitation. Sistem kontrak sementara kerap menjadi salah satu akar permasalahan, karena tidak menjamin kesinambungan pekerjaan. Situasi ini semakin diperburuk oleh rendahnya tingkat upah, yang sering berada di bawah standar kehidupan layak, serta minimnya kenaikan gaji yang menambah beban para pekerja. Selain itu, kurangnya perlindungan sosial, seperti jaminan kesehatan yang tidak memadai, serta lemahnya penegakan hukum memperkuat kondisi precarization atau suatu kerentanan struktural yang terus dialami oleh pekerja. Di sisi lain, keterbatasan sumber daya negara juga menjadi penghambat dalam mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif yang potensial, di mana banyak pekerja terjebak dalam tekanan produktivitas tanpa disertai perlindungan hak yang memadai. Dalam konteks ini, generasi muda, termasuk kader-kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), menjadi kelompok yang paling rentan terhadap dinamika pasar kerja yang semakin eksploitatif. Generasi ini kerap menghadapi kontradiksi antara ekspektasi tinggi terhadap produktivitas dan inovasi dengan realitas kerja yang penuh ketidakpastian. Banyak dari mereka terjebak dalam sistem kerja fleksibel yang eksploitatif, seperti tuntutan kerja tanpa batas waktu dan kontrak sementara tanpa jaminan sosial yang memadai. Akibatnya, kondisi precarization semakin mengakar. Bagi kader GMNI, yang memiliki semangat juang dan idealisme tinggi untuk memperjuangkan keadilan sosial, situasi ini menjadi ironi. Di satu sisi, mereka harus tetap produktif meskipun kondisi kerja tidak mendukung, sementara di sisi lain mereka memikul tanggung jawab moral untuk terus memperjuangkan aspirasi kolektif para pekerja. Kondisi ini tidak hanya memengaruhi kesejahteraan individu, tetapi juga dapat mengikis potensi intelektual, semangat juang, serta daya transformasi generasi muda dalam menciptakan struktur sosial yang lebih adil. Oleh karena itu, peran negara menjadi sangat penting untuk merumuskan kebijakan yang konkret dan menyeluruh. Kebijakan ini harus memastikan pemenuhan hak-hak dasar pekerja, termasuk perlindungan sosial yang layak, serta penegakan regulasi yang konsisten untuk mengurangi ketimpangan dan menghentikan eksploitasi dalam sistem kerja fleksibel. Tanpa langkah nyata tersebut, ketimpangan struktural di pasar tenaga kerja akan terus menjadi ancaman bagi masa depan generasi muda dan stabilitas tatanan sosial secara keseluruhan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini