Khotbah Jumat Bakal Diatur Pemerintah, Ini Jawaban Menag

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Masyarakat dinilai salah kaprah mengenai kabar pengaturan teks khutbah jumat yang diatur oleh pemerintah. Menurut Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi hal itu tidak benar. Saat itu dirinya hanya bercerita mengenai praktik keagamaan di negara lain.

“Saya cerita yang ada di Saudi. Apa yang ada di negara-negara Arab. Tapi kita belum pernah mengadakan perubahan apapun. Kita kan bagus kalau kita mau melakukan sesuatu, kita melihat orang lain gimana. Oh di Saudi, begini, di Emirat Arab begini. Apakah kita akan ubah? Saya nggak pernah bilang untuk mengubah kok,” kata Fachrul di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu 22 Januari 2020.

Fachrul juga menegaskan tak pernah mengeluarkan pernyataan bahwa akan mengubah ketentuan khotbah Jumat di Indonesia. Cerita kunjungannya di Saudi, kata Fachrul, sebatas untuk pemahaman jajarannya di Kemenag.

“Udah pasti, udah saya bilang kan, saya cerita apa yang ada di Saudi, negara Arab, tempat lahirnya nabi-nabi, Rasulullah, apa yang ada di negara Arab lainnya, apa yang ada di Emirat Arab, silakan pahami itu. Nggak pernah saya katakan nanti di Indonesia akan begini,” ujarnya.

Sebelumnya, wacana pengaturan teks khotbah Jumat disampaikan Kepala Kemenag Kantor Wilayah Kota Bandung Yusuf Umar. Para khatib nantinya harus menyesuaikan dengan teks yang disiapkan pemerintah.

Yusuf Umar mengatakan wacana ini berdasarkan instruksi Menteri Agama. Menurut dia, berdasarkan studi banding yang dilakukan Menag ke Abu Dhabi, khatib-khatib masjid di sana berkhotbah sesuai dengan teks yang disediakan pemerintah.

“Jadi mungkin hasil studi banding Pak Menteri Agama di Abu Dhabi, nah itu coba bisa nggak dikondisikan di daerah. Saya kan sebagai pelaksana kebijakan di Kota Bandung, ini dari Pak Menteri ketika ada pengarahan beliau,” katanya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Hilirisasi Tahap II Bukti Keseriusan Pemerintah Bangun Ekonomi Berbasis Produksi

Oleh : Ricky RinaldiTransformasi ekonomi nasional membutuhkan langkah nyata yang mampumengubah struktur perekonomian dari sekadar pengekspor bahan mentah menjadinegara penghasil produk bernilai tambah tinggi. Hilirisasi menjadi strategi utamayang terus didorong pemerintah untuk memperkuat fondasi ekonomi. Setelahmenunjukkan hasil pada tahap awal, pengembangan Hilirisasi Tahap II menjadi buktikeseriusan pemerintah dalam membangun ekonomi berbasis produksi yang kuat, berdaya saing, dan berkelanjutan.Selama bertahun-tahun, sebagian besar kekayaan sumber daya alam Indonesia diekspor dalam bentuk bahan mentah. Pola ini membuat nilai tambah yang dihasilkan terbatas dan peluang penciptaan lapangan kerja domestik belum optimal. Hilirisasi hadir sebagai solusi agar sumber daya nasional diolah lebih lanjut di dalamnegeri demi memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar.Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pembangunan ekonomi harusbertumpu pada kemampuan produksi nasional. Indonesia tidak boleh lagi hanyamenjadi pemasok bahan baku bagi negara lain, melainkan harus mengembangkanindustri yang memperkuat kemandirian ekonomi. Dalam kerangka tersebut, hilirisasi menjadi pilar penting dalam strategi pembangunan jangka panjang.Hilirisasi Tahap II dirancang untuk memperluas cakupan sektor. Jika sebelumnyafokus tertuju pada mineral dan pertambangan, tahap lanjutan ini mulai merambahsektor pertanian, perkebunan, perikanan, hingga energi demi menciptakan dampakekonomi yang lebih merata di seluruh wilayah.Sebagai bagian dari strategi ini, pemerintah bergerak cepat mempercepatpengembangan industri bioetanol nasional untuk memperkuat ketahanan energi. Langkah konkretnya dimulai lewat penjajakan pengembangan bioetanol terintegrasidi Provinsi Lampung, yang diproyeksikan menjadi model energi terbarukan berbasispertanian.Komitmen tersebut diperkuat melalui sinergi lintas sektor yang dipimpin oleh Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu bersamaPemprov Lampung, PT Pertamina New and Renewable...
- Advertisement -

Baca berita yang ini