Khotbah Jumat Bakal Diatur Pemerintah, Ini Jawaban Menag

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Masyarakat dinilai salah kaprah mengenai kabar pengaturan teks khutbah jumat yang diatur oleh pemerintah. Menurut Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi hal itu tidak benar. Saat itu dirinya hanya bercerita mengenai praktik keagamaan di negara lain.

“Saya cerita yang ada di Saudi. Apa yang ada di negara-negara Arab. Tapi kita belum pernah mengadakan perubahan apapun. Kita kan bagus kalau kita mau melakukan sesuatu, kita melihat orang lain gimana. Oh di Saudi, begini, di Emirat Arab begini. Apakah kita akan ubah? Saya nggak pernah bilang untuk mengubah kok,” kata Fachrul di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu 22 Januari 2020.

Fachrul juga menegaskan tak pernah mengeluarkan pernyataan bahwa akan mengubah ketentuan khotbah Jumat di Indonesia. Cerita kunjungannya di Saudi, kata Fachrul, sebatas untuk pemahaman jajarannya di Kemenag.

“Udah pasti, udah saya bilang kan, saya cerita apa yang ada di Saudi, negara Arab, tempat lahirnya nabi-nabi, Rasulullah, apa yang ada di negara Arab lainnya, apa yang ada di Emirat Arab, silakan pahami itu. Nggak pernah saya katakan nanti di Indonesia akan begini,” ujarnya.

Sebelumnya, wacana pengaturan teks khotbah Jumat disampaikan Kepala Kemenag Kantor Wilayah Kota Bandung Yusuf Umar. Para khatib nantinya harus menyesuaikan dengan teks yang disiapkan pemerintah.

Yusuf Umar mengatakan wacana ini berdasarkan instruksi Menteri Agama. Menurut dia, berdasarkan studi banding yang dilakukan Menag ke Abu Dhabi, khatib-khatib masjid di sana berkhotbah sesuai dengan teks yang disediakan pemerintah.

“Jadi mungkin hasil studi banding Pak Menteri Agama di Abu Dhabi, nah itu coba bisa nggak dikondisikan di daerah. Saya kan sebagai pelaksana kebijakan di Kota Bandung, ini dari Pak Menteri ketika ada pengarahan beliau,” katanya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Koperasi Merah Putih dan Pemerataan Manfaat APBN bagi Rakyat

Oleh : Siti Fatimah Rahma*Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu terobosan strategis dalam memperkuatpemerataan manfaat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga ke tingkat akarrumput. Dalam konteks pembangunan nasional, tantangan utama bukan semata pada besarnyaalokasi anggaran, melainkan pada efektivitas distribusi dan dampaknya terhadap kesejahteraanmasyarakat. Oleh karena itu, pendekatan berbasis desa melalui koperasi menjadi instrumenpenting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan negara benar-benar dirasakanoleh rakyat secara langsung, merata, dan berkelanjutan.Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa skema pembiayaan KoperasiMerah Putih dirancang secara hati-hati agar tidak membebani APBN secara berlebihan. Ia menjelaskan bahwa meskipun sebagian dana bersumber dari alokasi dana desa, kebijakan initetap memberikan nilai tambah karena mendorong efisiensi ekonomi di tingkat lokal. Pendekatanini memperlihatkan bahwa pengelolaan fiskal tidak hanya berorientasi pada pengeluaran, tetapijuga pada penciptaan manfaat jangka panjang yang dapat memperkuat fondasi ekonomi nasional.Lebih lanjut, Purbaya memaparkan bahwa kondisi fiskal tetap terjaga seiring denganmeningkatnya pendapatan negara, terutama dari sektor komoditas seperti batu bara dan minyak. Hal ini memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan akselerasi belanja di awal tahunsebagai strategi mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata. Dengan demikian, percepatan belanja tidak dipandang sebagai risiko, melainkan sebagai instrumen kebijakan untukmengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.Dari sisi pembiayaan, penggunaan skema pinjaman melalui perbankan Himbara menjadi langkahinovatif untuk memitigasi risiko fiskal. Pemerintah tidak langsung menanggung beban besarsebagaimana dalam skema Penyertaan Modal...
- Advertisement -

Baca berita yang ini