MINEWS.ID, JAKARTA – Tarif resmi Tol Trans Jawa batal disesuaikan. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memperkirakan tarif itu akan ditentukan setelah Pemilu April 2019.
Sedianya tarif itu akan ditetapkan 21 Maret 2019 atau dua bulan pasca awal beroperasi 21 Januari 2019. Jadi saat ini tol tersebut masih menerapkan tarif diskon sebesar 15 persen.
Saat ini pemerintah bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) masih terus membahas besaran tarif itu.
“Setelah mereka (BUJT) sepakati, paling setelah Pemilu lah,” kata Menteri Basuki di Jakarta, Selasa 26 Maret 2019.
Kesulitan menetapkan tarif terintegrasi, menurut Basuki, karena pembangunan tol Trans Jawa berbeda-beda baik kontraktor maupun waktunya.
Ada yang dibangun tahun 2000 -an, tahun 2010 hingga 2018. Hal itu membuat BUJT kesulitan menetapkan tarif yang ekonomi, namun mempercepat pengembalian investasinya.
Untuk menetapkan tarif itu, badan tersebut harus menetapkan angka laju pengembalian investasi atau internasl rate return (IRR) yang pas.