MATA INDONESIA, JAKARTA-Presieden Joko Widodo (Jokowi) tengah fokus mengenai masalah kekerasan pada anak. Terungkap bahwa terjadi peningkatan kasus kekerasan dalam kurun waktu 2015-2016. Jumlah itu termasuk kekerasan anak baik emosional maupun seksual.
Berdasarkan data didapatnya, Jokowi menyebut ada 1.975 kasus kekerasan anak pada tahun 2015 dan meningkat menjadi 6.820 di tahun 2016. Dia pun menginstruksikan tiga hal kepada jajaran menteri terkait penanganan kekerasan anak.
“Yang pertama prioritaskan pada aksi pencegahan kekerasan pada anak yang melibatkan keluarga sekolah dan juga masyarakat,” kata Jokowi.
Menurut dia, aksi pencegahan bisa dilakukan dengan melakukan kampanye, sosialisasi dan edukasi publik yang memunculkan kepedulian sosial pada persoalan kekerasan pada anak.
“Dari beberapa jenis kekerasan yang dilaporkan ternyata kekerasan seksual menempati posisi teratas diikuti kekerasan psikis maupun kekerasan fisik,” ujarnya.
Kedua, mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta agar sistem pelaporan dan layanan pengaduan dalam kasus kekerasan terhadap anak diperkut. Sehingga, korban, keluarga, maupun masyarakat harus tahu ke mana harus melaporkan kasusnya.
Ketiga, lanjut Jokowi, dengan melakukam reformasi besar-besaran pada manajemen penanganan kasus kekerasan pada anak agar bisa dilakukan dengan cepat terintegrasi dan lebih komprehensif.
“Bila perlu one stop service mulai dari layanan pengaduan pendampingan dan mendapatkan layanan kesehatan,” katanya.