MATA INDONESIA, JAKARTA -Â Kabar disegel dan digeledahnya kantor PDIP dibantah tegas oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Ia menyebut penggeledahan itu tidak benar, meskipun diakuinya ada beberapa orang yang datang, diduga dari KPK.
Hasto menegaskan hal tersebut setelah ia mendapat laporan Kepala Sekretariat PDIP. Ia menyebut pihaknya sama sekali tak bermaksud menghalangi apa yang menjadi tujuan pemberantasan korupsi, namun harus ada mekanisme surat perintah sesuai dengan aturan.
“Jadi informasi terhadap penggeledahan dan penyegelan itu tidak benar,” kata Hasto di Jakarta, Kamis 9 Januari 2020.
Hasto berkata, PDIP sepenuhnya mendukung kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi. Ia tahu, KPK saat ini tengah sibuk bekerja mengembangkan penyelidikan usai tertangkap tangannya komisioner KPU RI Wahyu Setiawan.
“Kami tidak komproni terhadap berbagai tindak pidana korupsi itu adalah kejahatan kemanusiaan dan partai terus melakukan edukasi serta memberikan sanksi yang berat,” ujarnya.
Seperti diketahui, KPK melakukan OTT terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Rabu 8 Januari 2020. Wahyu ditangkap bersama tiga orang lainnya. KPK masih memeriksa secara intensif Wahyu Setiawan.
Usai penangkapan tersebut, penyidik KPK disebut-sebut mendatangi DPP PDIP untuk melakukan penggeledahan. Namun mereka tidak diperkenankan masuk oleh pihak keamanan. Kedatangan penyidik KPK disebut-sebut ingin menggeledah ruang kerja Hasto Kristiyanto.