Kasus Kekerasan Anak Meningkat, Jokowi Intruksikan Menterinya Lakukan Hal ini

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Presieden Joko Widodo (Jokowi) tengah fokus mengenai masalah kekerasan pada anak. Terungkap bahwa terjadi peningkatan kasus kekerasan dalam kurun waktu 2015-2016. Jumlah itu termasuk kekerasan anak baik emosional maupun seksual.

Berdasarkan data didapatnya, Jokowi menyebut ada 1.975 kasus kekerasan anak pada tahun 2015 dan meningkat menjadi 6.820 di tahun 2016. Dia pun menginstruksikan tiga hal kepada jajaran menteri terkait penanganan kekerasan anak.

“Yang pertama prioritaskan pada aksi pencegahan kekerasan pada anak yang melibatkan keluarga sekolah dan juga masyarakat,” kata Jokowi.

Menurut dia, aksi pencegahan bisa dilakukan dengan melakukan kampanye, sosialisasi dan edukasi publik yang memunculkan kepedulian sosial pada persoalan kekerasan pada anak.

“Dari beberapa jenis kekerasan yang dilaporkan ternyata kekerasan seksual menempati posisi teratas diikuti kekerasan psikis maupun kekerasan fisik,” ujarnya.

Kedua, mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta agar sistem pelaporan dan layanan pengaduan dalam kasus kekerasan terhadap anak diperkut. Sehingga, korban, keluarga, maupun masyarakat harus tahu ke mana harus melaporkan kasusnya.

Ketiga, lanjut Jokowi, dengan melakukam reformasi besar-besaran pada manajemen penanganan kasus kekerasan pada anak agar bisa dilakukan dengan cepat terintegrasi dan lebih komprehensif.

“Bila perlu one stop service mulai dari layanan pengaduan pendampingan dan mendapatkan layanan kesehatan,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dukung Skenario Antisipatif Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Rupiah

Oleh: Cahya Rumisastro)*Nilai tukar rupiah kembali menjadi sorotan di tengah tekanan global yang belummereda dan dinamika ekonomi internasional yang cenderung fluktuatif. Dalamsituasi ini, dukungan pemerintah terhadap langkah antisipatif yang disiapkan olehBank Indonesia (BI) menjadi krusial untuk memastikan stabilitas moneter tetapterjaga.Untuk diketahui nilai tukar rupiah masih mengalami fluktuasi beberapa hari terakhir. Nilai tukar Rupiah pada Rabu, 8 April 2026, menunjukkan penguatan 0,64 persen keposisi 16.995 per USD, setelah sebelumnya ditutup di atas Rp17 ribu per USD pada7 April akibat tertekan penguatan indeks dolar global. Namun rupiah kembalimengalami pelemahan pada Kamis, 9 April 2026, sebesar 0,11 % ke posisi 17.030 per USD. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai angka tersebut masih beradadalam cakupan skenario yang disiapkan oleh pemerintah. Di samping itu, pergerakan tersebut tidak serta-merta mengganggu postur Anggaran dan BelanjaNegara (APBN), mengingat Kementerian Keuangan telah menyiapkan berbagaiinstrumen simulasi Bersama BI guna mengantisipasi gejolak pasar. Purbaya mengatakan, pemerintah tidak hanya bergantung pada asumsi nilai tukardalam penyusunan anggaran. Sebaliknya beberapa parameter simulasi disiapkansebagai langkah antisipasif terhadap dinamika global. Purbaya menyatakan kepercayaan penuh terhadap kemampuan BI dalam menjagastabilitas nilai tukar rupiah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini