Keren! PAN Inginkan Pembaruan Partai Tanpa Pengaruh Amien Rais

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) serius ingin melakukan banyak pembaruan di tubuh organisasinya dengan melepaskan diri dari bayang-bayang wajah lama seperti Amien Rais.

Hal ini disampaikan Wasekjen PAN Rizki Aljupri yang meyakini sosok Zulkifli Hasan bisa membawa masa depan partai dengan pembaruan.

“PAN ingin lepas dari bayang-bayang Pak Amien,” kata Rizki, Sabtu 21 Desember 2019.

Pernyataan Rizki ini menyusul keributan yang terjadi dalam rapat DPP PAN membahas panitia kongres dan pemilihan Ketum PAN. Rizki menyebut keributan didalangi kelompok yang tidak mau mendukung Zulkifli Hasan maju jadi ketum lagi.

“Ketua SC dan OC Kongres itu hak prerogatif ketum. Setelah diketok, kubu sebelah nggak setuju,” ujarnya.

Rizki menyebut majunya Zulkifli Hasan sebagai calon ketum di Kongres PAN 2020 didukung 30 pengurus PAN tingkat provinsi. Dukungan ini diklaim Rizki membuktikan posisi kuat Zulkifli Hasan.

Berita Terbaru

Kebijakan DHE SDA Perkuat Fondasi Ekonomi Rakyat dan Stabilitas Keuangan

Oleh: Dhita Karuniawati )*Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan baru terkait Devisa Hasil Ekspor SumberDaya Alam (DHE SDA) mulai 1 Juni 2026. Kebijakan ini menjadi salah satu langkahstrategis yang ditempuh pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi nasionalmelalui peningkatan retensi devisa di dalam negeri. Langkah tersebut tidak hanyabertujuan menjaga stabilitas sektor keuangan, tetapi juga memastikan bahwa manfaatdari kekayaan sumber daya alam Indonesia dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.Di tengah kondisi ekonomi global yang masih diwarnai ketidakpastian, ketegangangeopolitik, serta fluktuasi pasar keuangan internasional, kemampuan suatu negara dalam menjaga cadangan devisa menjadi faktor penting untuk mempertahankanstabilitas ekonomi. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah terus berupayamemperkuat ketahanan ekonomi nasional agar tidak mudah terpengaruh oleh guncangan eksternal. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kebijakanpengelolaan DHE SDA yang lebih optimal. Selama ini, sebagian besar devisa hasil ekspor sumber daya alam masih banyaktersimpan di luar negeri sehingga manfaatnya bagi perekonomian domestik belummaksimal. Padahal, Indonesia merupakan salah satu negara penghasil komoditasterbesar di dunia, mulai dari batu bara, minyak sawit, nikel, tembaga, hingga berbagaiproduk mineral lainnya. Potensi devisa yang dihasilkan sektor tersebut sangat besardan dapat menjadi sumber kekuatan ekonomi nasional apabila dikelola secara tepat.Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2026, pemerintah mewajibkan eksportirsektor sumber daya alam untuk menempatkan devisa hasil ekspornya di dalam negeri. Kebijakan tersebut dirancang sebagai bagian dari strategi jangka panjang untukmemperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, meningkatkan likuiditas valuta asing, dan memperluas ruang pembiayaan pembangunan nasional.Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan bahwa pemerintahmewajibkan eksportir sumber daya alam untuk merepatriasi devisa hasil ekspornya kedalam negeri dengan tingkat kepatuhan penuh. Menurutnya, kebijakan tersebutdirancang untuk meningkatkan ketersediaan valuta asing di pasar domestik, menjagastabilitas nilai tukar rupiah, serta memperkuat pembiayaan pembangunan nasional. Dalam ketentuan baru tersebut, eksportir sektor nonmigas diwajibkan menempatkan100 persen DHE...
- Advertisement -

Baca berita yang ini