Pantau Pendanaan Teroris, PPATK Bikin Platform ini

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus berinovasi untuk mengatasi Tindak Pidana Pendanaan Teroris (TPPT). Kali ini dengan membentuk Terrorist Financing Information Sharing Platform (TF-ISP).

“Platform ini nanti akan digunakan untuk memantau pergerakan pendanaan korupsi,” ujar Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin dalam acara refleksi akhir tahun di Gedung PPATK, Jl Juanda, Jakarta Pusat, Jumat 13 Desember 2019.

Badaruddin mengatakan, platform ini merupakan hasil kerja sama bersama negara-negara Asean dan Australia, dan Selandia Baru. Dia mengatakan platform ini nantinya akan memudahkan berbagi informasi terkait pendanaan teroris.

“Dalam platform tadi negara Asean plus dua, nantinya akan punya sistem bersama akan ada informasi tentang teroris pendanaanya,” kata Badaruddin.

Menurutnya, dengan adanya TF-ISP maka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pendanaan teroris dapat mudah diatasi. Dia menyebut proses itu tidak memerlukan prosedur yang panjang.

“Akan lebih mudah mengatasinya, jadi tidak lagi memerlukan koresponden yang panjang,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dana Hasil Penertiban Kawasan Hutan Jadi Bukti Nyata Penegakan Hukum Pemerintah

Oleh: Alvin Sato )*Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuatpenegakan hukum dan penyelamatan aset negara melalui langkahkonkret penertiban kawasan hutan. Hal itu tercermin dari penyerahandana hasil penertiban kawasan hutan senilai Rp10,27 triliun kepadanegara yang disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta. Momentum penyerahan ini sekaligus menjadi simbol kuat bahwa upayapenegakan hukum pemerintah kini semakin berorientasi pada hasil nyatayang dapat dirasakan masyarakat.Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan bahwaagenda penyerahan dana hasil penertiban kawasan hutan bukan sekadarseremoni. Kepala Negara memandang masyarakat saat ini menginginkanbukti konkret dari kerja pemerintah, terutama dalam upaya menjagakekayaan negara dan menindak berbagai pelanggaran di sektor sumberdaya alam. Presiden menilai transparansi dan akuntabilitas menjadibagian penting agar masyarakat dapat melihat langsung hasil daripenegakan hukum yang dilakukan negara.Menurut Presiden, dana triliunan rupiah yang berhasil diselamatkantersebut menunjukkan bahwa pemerintah serius memastikan aset negara tidak lagi bocor akibat praktik ilegal maupun penyalahgunaan kawasanhutan. Ia juga menyinggung bahwa masyarakat sudah terlalu lama disuguhi berbagai pidato tanpa hasil nyata, sehingga pemerintah saat iniberupaya menghadirkan bukti langsung melalui pengembalian aset dan penyelamatan keuangan negara.Presiden Prabowo turut mengungkapkan adanya potensi tambahanpengembalian aset negara pada bulan berikutnya dengan nilai mencapaiRp11 triliun. Hal itu memperlihatkan bahwa upaya penertiban kawasanhutan tidak berhenti pada satu tahap, melainkan terus berlanjut sebagaibagian dari strategi nasional dalam memperbaiki tata kelola sumber dayaalam Indonesia.Selain penyerahan dana, pemerintah juga berhasil menguasai kembalikawasan hutan seluas lebih dari 2,3 juta hektare. Pengembalian lahantersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam menjaga kedaulatannegara atas kawasan hutan yang selama bertahun-tahun mengalamiberbagai bentuk pelanggaran, mulai dari penguasaan lahan ilegal hinggapenyalahgunaan izin usaha.Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa dana Rp10,27 triliunyang dipamerkan dalam kegiatan Satgas Penertiban Kawasan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini