MINEWS, JAKARTA-11.191 petugas diterjunkan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero untuk mengamankan perjalanan pada masa angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
Direktur PT KAI Edi Sukmoro mengatakan petugas keamanan yang disiagakan tersebut terdiri dari beberapa unsur. Pertama, sebanyak 1.480 personel berasal dari Polisi Khusus Kereta (Polsuska).
Kedua, sebanyak 8.761 personel dari satuan pengamanan. Ketiga, sebanyak 950 personel berasal dari bantuan eksternal dari TNI dan Polri.
Edi mengatakan personel pengamanan tersebut nantinya akan menjaga keamanan di atas KA dan stasiun. Mereka juga akan menggelar patroli pengamanan di jalur kereta dan obyek penting KAI lainnya seperti depo lokomotif dan kereta.
“Guna membantu kelancaran pelayanan penumpang selama masa Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, cuti tahunan pegawai KAI juga ditangguhkan,” katanya seperti dikutip dari Antara.
Selain personil tersebut, untuk mengantisipasi datangnya musim hujan yang bertepatan dengan masa angkutan natal dan tahun baru nanti, Edi mengatakan pihaknya juga menyiagakan 477 petugas penilik jalan ekstra, 908 penjaga jalan lintas ekstra dan 355 petugas posko daerah rawan ekstra.
Petugas ekstra tersebut akan disiagakan untuk mengamankan perjalanan kereta di Jawa dan Sumatera. KAI menetapkan masa angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 selama 18 hari terhitung mulai 19 Desember 2019 sampai dengan 5 Januari 2020.
Mereka memperkirakan pada masa tersebut, jumlah penumpang kereta akan tembus 5,9 juta orang, naik 4 persen dibanding tahun lalu yang hanya 5,6 juta.