Antasari Azhar, Ketua KPK yang Penjarakan Besan Presiden

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Nama Antasari Azhar kembali ramai diperbincangkan belakangan ini karena disebut-sebut bakal menduduki kursi anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jika betul begitu, Antasari bukanlah orang baru di lembaga antirasuah itu, dia bahkan dicatat warga Indonesia sebagai Ketua KPK paling berani dalam sejarah.

Paling berani, karena dialah satu-satunya Ketua KPK yang memenjarakan besan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat masih menjabat Presiden Republik Indonesia. Aulia Pohan terseret praktik korupsi dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI), suatu lembaga pendidikan di bawah Bank Indonesia (BI).

Aulia Pohan dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tipikor bersama-sama mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah dan tiga mantan deputi gubernur lainnya, pada 17 Juni 2009 dan divonis hukuman penjara selama 4,5 tahun.

Sedangkan Antasari diberhentikan SBY pada 4 Mei 2009 karena dinyatakan sebagai otak pembunuhan seorang direktur BUMN pada 1 Mei 2009.

Beberapa bulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka Antasari mengaku rumahnya pernah didatangi Harry Tanoesoedibjo suatu malam. Kedatangan Bos MNC Group tersebut untuk melobinya agar Aulia Pohan tidak dipenjara setelah ditetapkan sebagai tersangka di KPK.

Namun Antasari tidak menggubris. Mertua Agus Harimurti Yudhoyono itu tetap dimasukkan ke sel tahanan KPK.

Selain mengusik keluarga Presiden, Antasari juga dikenal tidak kompromi terhadap bekas institusinya yaitu Kejaksaan, ketika mengungkap praktik suap penanganan perkara kasus BLBI Sjamsul Nursalim di Kejaksaan dengan menangkap Jaksa Urip Tri Gunawan dan Artalyta Suryani selaku kaki tangan Sjamsul.

Kasus itu membuat Antasari dibenci rekan-rekan korps Adhyaksa. Usai menangani kasus itu, Antasari bahkan menyatakan tidak akan kembali lagi ke korps yang membesarkan namanya sebagai seorang jaksa.

Waktu itu dia berkelakar ingin membangun sebuah media massa usai menjalankan tugas sebagai Ketua KPK. Namun, Allah SWT berkata lain, dia justru dijebloskan ke penjara oleh SBY. Jaksa pun menuntutnya hingga 1

Jika Jokowi benar-benar mengangkatnya sebagai anggota Dewan Pengawas KPK akan menjadi deja vu bagi Antasari.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Transformasi Pelayanan Haji 2026 Perkuat Kenyamanan dan Perlindungan Jamaah

Oleh: Naira Khairani )*Transformasi pelayanan haji tahun 2026 menunjukkan komitmen kuatpemerintah dalam menghadirkan penyelenggaraan ibadah haji yang semakin modern, nyaman, dan berorientasi pada perlindungan jamaahIndonesia. Berbagai pembenahan dilakukan secara menyeluruh, mulaidari peningkatan fasilitas di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), penguatan pengawasan layanan, hingga optimalisasi pendampingankesehatan dan manasik bagi jamaah.Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah bersama SatgasOperasi Armuzna terus mempercepat penyempurnaan fasilitas menjelangfase puncak ibadah haji. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikanseluruh infrastruktur siap digunakan sebelum jamaah tiba di kawasanArmuzna.Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kementerian Haji dan Umrah, Ian Heryawan, turun langsung memimpin pengecekan kesiapan tenda dan sarana pendukung lainnya. Pemerintah ingin memastikan jamaahIndonesia dapat menjalankan ibadah wukuf dengan tenang, aman,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini