MINEWS.ID, JAKARTA – Nama Antasari Azhar kembali ramai diperbincangkan belakangan ini karena disebut-sebut bakal menduduki kursi anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jika betul begitu, Antasari bukanlah orang baru di lembaga antirasuah itu, dia bahkan dicatat warga Indonesia sebagai Ketua KPK paling berani dalam sejarah.
Paling berani, karena dialah satu-satunya Ketua KPK yang memenjarakan besan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat masih menjabat Presiden Republik Indonesia. Aulia Pohan terseret praktik korupsi dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI), suatu lembaga pendidikan di bawah Bank Indonesia (BI).
Aulia Pohan dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tipikor bersama-sama mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah dan tiga mantan deputi gubernur lainnya, pada 17 Juni 2009 dan divonis hukuman penjara selama 4,5 tahun.
Sedangkan Antasari diberhentikan SBY pada 4 Mei 2009 karena dinyatakan sebagai otak pembunuhan seorang direktur BUMN pada 1 Mei 2009.
Beberapa bulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka Antasari mengaku rumahnya pernah didatangi Harry Tanoesoedibjo suatu malam. Kedatangan Bos MNC Group tersebut untuk melobinya agar Aulia Pohan tidak dipenjara setelah ditetapkan sebagai tersangka di KPK.
Namun Antasari tidak menggubris. Mertua Agus Harimurti Yudhoyono itu tetap dimasukkan ke sel tahanan KPK.
Selain mengusik keluarga Presiden, Antasari juga dikenal tidak kompromi terhadap bekas institusinya yaitu Kejaksaan, ketika mengungkap praktik suap penanganan perkara kasus BLBI Sjamsul Nursalim di Kejaksaan dengan menangkap Jaksa Urip Tri Gunawan dan Artalyta Suryani selaku kaki tangan Sjamsul.
Kasus itu membuat Antasari dibenci rekan-rekan korps Adhyaksa. Usai menangani kasus itu, Antasari bahkan menyatakan tidak akan kembali lagi ke korps yang membesarkan namanya sebagai seorang jaksa.
Waktu itu dia berkelakar ingin membangun sebuah media massa usai menjalankan tugas sebagai Ketua KPK. Namun, Allah SWT berkata lain, dia justru dijebloskan ke penjara oleh SBY. Jaksa pun menuntutnya hingga 1
Jika Jokowi benar-benar mengangkatnya sebagai anggota Dewan Pengawas KPK akan menjadi deja vu bagi Antasari.