Jaga Stabilitas, Jokowi: Hormati Hukum Internasional Laut Cina Selatan

Baca Juga

MINEWS, INTERNASIONAL - Di hadapan semua peserta KTT ASEAN di Bangkok, Thailand, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa semua negara harus menghormati hukum internasional yang berlaku di Laut Cina Selatan, untuk menjaga stabilitas dan perdamaian.

“Presiden menekankan pentingnya menghormati hukum internasional, termasuk UNCLOS (United Nations Convention on the Law of the Sea). Presiden juga mengakui adanya kemajuan dalam negosiasi Code of Conduct (COC),” ujar Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi meneruskan pesan Presiden Jokowi, Senin 4 November 2019.

Selain soal hukum internasional di Laut Cina Selatan, Retno berkata presiden juga menginginkan adanya kemajuan dalam negosiasi COC di lapangan.

“Cina adalah mitra besar perdagangan ASEAN. Semua negara anggota sudah menyatakan komitmen untuk memperkuat perdagangan yang terbuka,” kata Retno.

Pada kesempatan itu, Jokowi kembali menyampaikan mengenai rencana Indonesia menjadi tuan rumah Indo-Pacific Infrastructure and Connectivity Forum tahun depan.

“Retno berkata hal ini akan menjadi sinergi antara Master Plan of ASEAN and Connectivity 2025 dan Belt and Road Initiative.

Berita Terbaru

Mitigasi PHK dan Penguatan JKP Menjadi Fondasi Ketahanan Ketenagakerjaan

0Oleh: Nabila Febrianti )*Ketahanan ketenagakerjaan menjadi salah satu pilar penting dalammenjaga stabilitas ekonomi nasional. Di tengah meningkatnyaketidakpastian ekonomi global, pemerintah memastikan perlindunganterhadap tenaga kerja menjadi agenda strategis. Pemerintah memahami bahwa keberlangsungan lapangan kerja tidakhanya berkaitan dengan kesejahteraan pekerja, tetapi juga berhubunganlangsung dengan daya beli masyarakat, aktivitas industri, dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.Konflik geopolitik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran memunculkan tekanan baru terhadap perekonomian dunia. Gangguanrantai pasok, penurunan permintaan ekspor, serta meningkatnya biayalogistik mulai dirasakan oleh berbagai sektor industri di banyak negara, termasuk Indonesia. Pemerintah tidak tinggal diam menghadapi perkembangan tersebut. Berbagai langkah mitigasi segera dilakukan untuk memastikan ancamanPHK tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih luas. Pendekatanyang ditempuh berfokus pada pencegahan sejak dini melalui koordinasilintas lembaga, pemantauan kondisi industri, serta komunikasi intensifdengan pelaku usaha dan serikat pekerja.Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan KesejahteraanBuruh, Said Iqbal, menjelaskan bahwa pemerintah bersama organisasiburuh telah melakukan peninjauan langsung ke sejumlah perusahaanyang menghadapi tekanan akibat kondisi ekonomi global. Kunjungan lapangan dilakukan untuk memperoleh gambaran nyatamengenai persoalan yang dihadapi dunia usaha sekaligusmengidentifikasi risiko yang dapat mengancam keberlangsunganpekerjaan ribuan tenaga kerja.Industri manufaktur menjadi salah satu sektor yang paling terdampak oleh perlambatan permintaan global. Perusahaan yang mengandalkan pasar ekspor mengalami penurunan pesanan, sementara perusahaan yang bergantung pada bahan baku impor menghadapi tantangan akibatterganggunya distribusi internasional. Kasus yang mendapat perhatian serius terjadi pada perusahaan kertas di Mojokerto, Jawa Timur. Hentinya aktivitas produksi perusahaan tersebutmenimbulkan kekhawatiran terhadap nasib ribuan pekerja yang selama inimenggantungkan penghasilan dari sektor industri tersebut. Hasil peninjauan menunjukkan bahwa persoalan utama yang dihadapiperusahaan berkaitan dengan terhambatnya akses terhadap modal kerjayang masih berada dalam proses penyelesaian di sektor perbankan.Pemerintah bergerak cepat untuk mencegah dampak yang lebih besar. Koordinasi dilakukan dengan Kementerian Ketenagakerjaan, pemerintahdaerah, serta berbagai lembaga terkait guna memastikan hak-hak pekerjatetap terlindungi. Perlindungan terhadap upah dan hak normatif pekerjamenjadi prioritas utama dalam proses penyelesaian masalah tersebut.Perhatian pemerintah tidak hanya tertuju pada pekerja yang berpotensikehilangan pekerjaan. Aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar kawasanindustri juga menjadi pertimbangan penting. Ketika sebuah pabrik berhentiberoperasi, dampaknya menjalar ke berbagai sektor lain sepertiperdagangan, transportasi, jasa makanan, dan usaha mikro yang bergantung pada aktivitas para pekerja.Sektor alas...
- Advertisement -

Baca berita yang ini