Tragis! Bercanda Pegang ‘Anu’ Temannya, Pria Ini Tewas Dipukuli

Baca Juga

MINEWS, INTERNASIONAL – Seorang pria di Taiwan tega memukuli temannya hingga tewas. Pelaku yang bernama Jian sangat marah karena temannya, Xiao, selalu bercanda dengan menyentuh alat kelaminnya.

Seperti dikutip dari Sina, keduanya adalah teman lama dan Xiao sebenarnya menyewa rumahnya untuk Jian tinggal. Namun sayang, bercanda Xiao yang keterlaluan justru membuatnya menghembuskan nafas terakhir.

Pada 22 Desember 2017, Jian mengundang Xiao ke rumah untuk sesi minum sekitar jam 10 malam. Mereka telah membeli alkohol di rumah untuk minum dan menenggak minuman itu dengan gembira.

Namun, selama ‘minum’ Xiao terus menyentuh lengan Jian. Tidak puas dengan itu, Xiao melanjutkan untuk menarik ritsleting celana jeans Jian dan menyentuh alat kelaminnya.

Jian merasa tidak nyaman dan berulang kali mengatakan kepada Xiao bahwa dia tidak suka sambil mendorong tangannya tetapi Xiao mengabaikannya. Jian benar-benar frustrasi dan mulai memukul dada dan anggota badan Xiao dengan menggunakan kaki meja dari logam.

Xiao berusaha melarikan diri dari amarah Jian, tetapi ia tidak bisa melarikan diri. Jian terus memukulinya sampai Xiao kehilangan kesadaran dan jatuh di samping tempat tidur Jian.

Dia lelah setelah itu dan kemudian tertidur. Ketika dia bangun keesokan harinya sekitar jam 1 siang, dia terkejut melihat bahwa Xiao tidak memiliki detak jantung dan tidak bernafas.

Dia dengan cepat mengatakan kepada pacarnya untuk mengajukan laporan polisi dan Xiao dilarikan ke rumah sakit tempat dia dinyatakan meninggal. Post-mortem menunjukkan bahwa wajah Xiao ditemukan memiliki beberapa laserasi, perdarahan di kulit kepalanya, luka di dada dan anggota tubuhnya serta beberapa patah tulang di tulang rusuknya.

Jian dituduh membunuh Xiao dan dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara pada 23 Oktober 2019 lalu. Hakim menambahkan bahwa Jian diprovokasi oleh Xiao dan sudah berdamai dengan anggota keluarga Xiao.

Berita Terbaru

Penyerahan Dana 11.4 T Bukti Ketegasan Hukum dan Integritas Pemerintah Selamatkan Aset Negara

Oleh: Ahmad SubarkahPemandangan tumpukan uang tunai senilai Rp11,4 triliun di Kantor Kejaksaan Agung pada Jumat, 10 April 2026, bukan sekadar seremonial birokrasi biasa yang kerap menghiasi layarkaca. Bagi publik yang jeli melihat arah kebijakan nasional, peristiwa tersebut adalah proklamasiatas babak baru penegakan hukum di Indonesia, yakni sebuah fase di mana hukum tidak hanyaberfungsi memenjarakan badan, tetapi juga secara agresif memulihkan urat nadi perekonomiannegara. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang baru berjalan sekitar satu setengahtahun, langkah strategis melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah menjelmamenjadi instrumen penyelamat fiskal yang sangat konkret dan terukur. Fenomena ini menandaipergeseran paradigma penegakan hukum dari yang bersifat retributif semata menjadi restitusifinansial yang masif demi kepentingan rakyat banyak.Langkah pemerintah dalam menarik denda administratif dan menyita aset hasil kejahatan sektorkehutanan merupakan jawaban cerdas sekaligus berani atas tantangan defisit anggaran yang sedang membayangi. Sebagaimana diketahui, data kuartal pertama tahun 2026 menunjukkanbahwa APBN per 31...
- Advertisement -

Baca berita yang ini