MataIndonesia, MIMIKA — Kepala Suku Moni Kabupaten Mimika, Benyamin Hanau, mengecam tindakan kekerasan dan penyanderaan oleh OPM Kodap III Ndugama Derakma di bawah pimpinan Egianus Kogoya terhadap warga sipil yang terjadi di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Ia meminta pihak yang melakukan penyanderaan segera menghentikan tindakan kekerasan serta membebaskan sembilan perempuan yang disebut masih berada dalam penyanderaan.
Benyamin menegaskan, perjuangan atau kepentingan apa pun tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan kekerasan terhadap masyarakat sipil, khususnya perempuan dan ibu hamil. Menurut dia, tindakan tersebut bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan kehidupan masyarakat adat Papua.
“Saya mengimbau menyampaikan kepada pihak TPN OPM, kamu berjuang kah? Tapi kamu bunuh mama-mama dan ibu hamil, kamu sandera dan bunuh itu. Jadi kelakuan-kelakuan yang tidak manusiawi itu lebih baik di-stop sudah!” kata Benyamin kepada media, Minggu (23/8/2028).
Ia menilai masyarakat sipil seharusnya tidak dijadikan sasaran dalam setiap konflik atau persoalan keamanan. Benyamin juga mengingatkan bahwa Papua memiliki nilai budaya dan adat yang menjunjung tinggi penghormatan terhadap kehidupan manusia.
“Tanah Papua ini tanah suci, surga kecil yang jatuh ke Bumi itu Pulau Papua. Untuk itu, saya pesan tegas kepada TPN OPM. Stop cara-cara seperti ini. Tidak benar!” ujarnya.
Senada, Kepala Suku Muttang, Eduard Muttang, mengecam dan menolak segala bentuk penyanderaan serta kekerasan terhadap masyarakat sipil di Distrik Jila. Ia menekankan bahwa masyarakat adat tidak membenarkan kekerasan, terlebih terhadap kaum perempuan.
“Dengan tegas mengecam dan menolak tindakan penyanderaan serta kekerasan kepada kaum perempuan di Distrik Jila, Kabupaten Mimika. Kami masyarakat adat tidak membenarkan tindakan kekerasan terhadap masyarakat sipil, terlebih terhadap perempuan,” kata Eduard.
Ia meminta seluruh perempuan yang disandera segera dibebaskan dalam kondisi selamat dan tanpa syarat. Menurutnya, keselamatan warga sipil harus menjadi prioritas semua pihak.
“Kami meminta pihak yang melakukan penyanderaan agar segera membebaskan seluruh perempuan yang disandera dengan selamat dan tanpa syarat,” katanya.
Eduard juga mengajak masyarakat adat di seluruh Papua bersama-sama menjaga keamanan dan mendorong penghentian kekerasan. Ia berharap masyarakat sipil tidak kembali menjadi korban serta perdamaian di Tanah Papua tetap terjaga.
“Jangan jadikan masyarakat sipil sebagai korban, hentikan kekerasan dan jaga Papua sebagai tanah damai,” ujarnya.
Seperti diketahui, penyanderaan terhadap 9 anak Perempuan terjadi di Kampung Jila, Distrik Jila, Kabupaten Mimika beberapa saat setelah penyerangan pos TNI pada 17 Agustus 2026 lalu. Di waktu yang sama, pelaku yang merupakan OPM Kodap III Ndugama tersebut juga menembak seorang ibu hingga meninggal dunia dan mendorong ibu yang lain ke jurang hingga patah kaki karena berusaha menghalangi anaknya disandera. Hingga saat ini, ke-9 anak belum dibebaskan dan masih dalam penyelidikan pihak aparat gabungan.

