Soal Kasus Meikarta, KPK Kembali Panggil Aher, Ikut Terlibat?

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Nama mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan kembali disebut dan dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap terkait proyek Meikarta.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan politikus PKS ini dipanggil sebagai saksi untuk tersangka manta Sekda Pemprov Jabar, Iwa Karniwa.

Aher sebelumnya pernah diperiksa pada 27 Agustus lalu sebagai saksi untuk Iwa juga. Saat itu, Aher mengatakan dia ditanya seputar fungsi Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Jawa Barat (BKPRD Jabar).

“Ditanya fungsinya, saya katakan fungsinya (BKPRD) adalah memberikan rekomendasi atas izin atau non-izin. Sebelum izin tersebut diproses lebih lanjut oleh DPMPTSP, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu. Saya jelaskan,” kata Aher.

Aher juga mengaku tak tahu-menahu ihwal proyek Meikarta ini. Dia mengatakan hanya tahu Iwa sebagai Sekda Jabar, bukan yang lain.

Diketahui, Iwa merupakan satu di antara dua tersangka baru yang ditetapkan KPK dalam kasus dugaan suap terkait Meikarta. Iwa ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK mengembangkan kasus ini yang sebelumnya menyeret Bupati Bekasi Neneng Nurhasanah dan sejumlah pejabat Lippo.

Iwa diduga menerima suap Rp 900 juta. Duit itu diduga terkait dengan pengurusan Peraturan Daerah tentang RDTR Kabupaten Bekasi.

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini