Di Bawah Kepemimpinan Prabowo, Indonesia Menuju Era Energi Berdaulat

Baca Juga

Oleh : Prita Lestari )*

Pemerintah menegaskan ulang arah besar pembangunan energi nasional dengan menempatkan kedaulatan dan ketahanan energi sebagai agenda utama periode 2026–2030. Penegasan tersebut tidak hadir sebagai jargon politik semata, melainkan sebagai respons strategis atas tekanan global, ketergantungan impor energi, serta tuntutan pembangunan jangka panjang yang menuntut kepastian pasokan energi nasional.

Pelantikan keanggotaan Dewan Energi Nasional (DEN) oleh Presiden Prabowo Subianto pada 28 Januari 2026 lalumenjadi titik penting dalam konsolidasi kebijakan energi nasional. Melalui struktur DEN yang diperkuat lintas sektor, pemerintah menunjukkan keseriusan dalam memastikan kebijakan energi tidak lagi berjalan parsial, tetapi terintegrasi dengan kebijakan fiskal, industri, pangan, transportasi, riset, dan perlindungan lingkungan.

Presiden Prabowo secara konsisten mendorong visi swasembada energi sebagai fondasi kedaulatan bangsa. Ketergantungan pada impor bahan bakar minyak dinilai berisiko terhadap stabilitas ekonomi dan keamanan nasional, terlebih di tengah ketidakpastian geopolitik global. Karena itu, agenda penghentian impor BBM menjadi salah satu sasaran utama, disertai upaya optimalisasi produksi dalam negeri dan penguatan infrastruktur pengolahan energi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, yang ditunjuk sebagai Ketua Harian DEN, memandang pelantikan tersebut sebagai awal babak baru kebijakan energi nasional. 

Ia menekankan bahwa Presiden memberikan mandat jelas kepada DEN untuk menyusun arah kebijakan dan peta jalan energi yang berorientasi pada kedaulatan, ketahanan, kemandirian, dan swasembada energi. Menurutnya, selama ini Indonesia masih mengimpor puluhan juta kiloliter BBM setiap tahun, kondisi yang tidak sejalan dengan potensi sumber daya energi nasional yang besar.

Dalam konteks ketahanan energi, pemerintah menetapkan target peningkatan cadangan energi nasional hingga mampu menopang kebutuhan selama tiga bulan. Standar tersebut melonjak signifikan dari kondisi eksisting yang masih berada di kisaran 21 hari. 

Bahlil menilai peningkatan cadangan tersebut mensyaratkan pembangunan infrastruktur penyimpanan energi dalam skala besar serta penguatan kapasitas kilang domestik, yang telah masuk dalam perencanaan anggaran negara 2026.

Agenda kedaulatan energi tidak berhenti pada sektor minyak dan gas. Pemerintah juga mendorong diversifikasi energi melalui pengembangan bioenergi berbasis pertanian, seperti pemanfaatan kelapa sawit dan etanol, guna menggantikan sebagian konsumsi bahan bakar fosil. Pendekatan tersebut dinilai strategis karena tidak hanya memperkuat ketahanan energi, tetapi juga menggerakkan sektor pertanian dan industri hilir nasional.

Pada saat yang sama, transisi menuju energi bersih tetap menjadi bagian dari agenda nasional, meski ditempuh secara realistis dan bertahap. Pemerintah menargetkan porsi energi baru dan terbarukan mencapai sekitar 27–30 persen pada 2030. 

Penyusunan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2026–2030 yang lebih hijau menjadi instrumen penting untuk mengakomodasi peningkatan pembangkit berbasis energi terbarukan tanpa mengorbankan keandalan sistem kelistrikan nasional.

Dari sisi regulasi, dukungan politik juga menguat. Majelis Permusyawaratan Rakyat menetapkan percepatan pengesahan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan sebagai agenda prioritas 2026. Langkah tersebut dipandang krusial untuk mengatasi hambatan investasi, memberikan kepastian hukum, serta mempercepat pengembangan energi bersih di dalam negeri.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa kemandirian energi merupakan prasyarat kemerdekaan sejati sebuah bangsa. Dalam berbagai kesempatan, Kepala Negara menekankan pentingnya membangun kepercayaan diri nasional dan mengakhiri ketergantungan terhadap pasokan energi dari luar. 

Ia juga menunjukkan komitmen kuat untuk membenahi tata kelola sektor energi, termasuk membersihkan praktik korupsi, manipulasi impor, dan pengelolaan sumber daya yang tidak amanah, khususnya di tubuh BUMN energi.

Peresmian proyek strategis seperti Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan menjadi simbol konkret arah tersebut. Proyek tersebut tidak hanya meningkatkan kapasitas pengolahan dalam negeri, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok energi regional. Presiden memandang transformasi tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga harga diri bangsa melalui kemandirian energi.

Dukungan terhadap agenda kedaulatan energi juga datang dari kalangan pemuda dan pemangku kepentingan. Ketua Umum DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia Jerry Sambuaga menilai kehadiran DEN sebagai bukti nyata negara hadir mengawal komitmen kedaulatan energi. Ia memandang sektor energi sebagai sektor strategis yang memang layak mendapat prioritas tinggi dari pemerintah.

Jerry juga menilai penunjukan Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Harian DEN mencerminkan kepercayaan Presiden terhadap kinerja dan kapasitas kepemimpinan Menteri ESDM tersebut. Pengalaman dan rekam jejak Bahlil dinilai menjadi modal penting dalam mengorkestrasi kebijakan energi lintas sektor yang kompleks dan sarat kepentingan.

Dengan fondasi kebijakan yang semakin terarah, agenda energi Indonesia 2026–2030 bergerak menuju satu titik temu: energi sebagai instrumen kedaulatan, ketahanan, dan keberlanjutan nasional. 

Orientasi tersebut menempatkan energi bukan semata sebagai komoditas ekonomi, melainkan sebagai penopang utama stabilitas negara, daya saing industri, dan martabat bangsa di tengah perubahan lanskap geopolitik global. 

Tantangan implementasi tentu tidak ringan, mulai dari kebutuhan pembiayaan besar, konsistensi regulasi lintas sektor, hingga kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia. Namun, arah kebijakan yang tegas serta kepemimpinan politik yang kuat membuka ruang konsolidasi nasional yang lebih solid, sekaligus peluang besar bagi Indonesia untuk benar-benar berdiri di atas kaki sendiri di sektor energi dan menentukan masa depannya secara berdaulat. (*)

)* Penulis adalah pengamat kebijakan publik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Trauma Healing Jadi Pilar Penting Pemulihan Pascabencana Sumatra

Oleh: Bara Winatha*) Bencana alam yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatra dan Aceh menjadi momentum penguatan kepedulian nasional terhadap perlindungan dan pemulihan anak-anak. Dalam setiap situasi darurat, anak-anak mendapatkan perhatian khusus sebagai generasi penerusbangsa yang harus terus tumbuh dengan semangat, rasa aman, dan optimisme. Upaya pemulihan kesehatan mental melalui program trauma healing hadir sebagai langkah strategisuntuk membantu anak-anak kembali beraktivitas, belajar, dan bersosialisasi secara positif. Pendekatan ini memastikan mereka tetap berkembang secara psikologis dengan dukunganyang tepat dan berkelanjutan. Komitmen tersebut semakin nyata melalui sinergi kuat antaralembaga negara, pemerintah daerah, dan organisasi kemanusiaan yang secara aktifmenghadirkan layanan psikososial berkualitas di wilayah terdampak bencana di Sumatra, sebagai wujud kehadiran negara dalam menjaga masa depan anak-anak Indonesia. Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak...
- Advertisement -

Baca berita yang ini