Mata Indonesia, Jawa Barat – Akhir Januari 2026 kembali menjadi penanda kelam bagi masyarakat Kabupaten Subang. Seolah terjebak dalam lorong waktu yang sama, jeritan warga di Pamanukan, Ciasem, hingga Pusakanegara kembali terdengar—namun kali ini dengan intensitas keputusasaan yang lebih dalam.
Banjir yang melumpuhkan wilayah Pantura Subang bukan lagi sekadar fenomena alam, melainkan potret telanjang dari pemerintah daerah yang lamban, reaktif, dan terus bersembunyi di balik dalih cuaca ekstrem.
Ketika ribuan warga kembali harus tidur berdesakan di kolong flyover Pamanukan, publik tidak sedang menyaksikan “takdir Tuhan”, tetapi akumulasi kelalaian struktural yang dibiarkan bertahun-tahun.
Pemda Subang kembali gagap, bergerak setelah air setinggi dada, bukan sebelum bencana datang.
“Setiap banjir selalu disebut karena hujan ekstrem dan rob, tapi tidak pernah ada langkah antisipasi nyata. Tanggul dibiarkan rapuh, sungai dangkal tidak dinormalisasi, dan warga selalu jadi korban,” ujar Rohman, warga Pamanukan yang rumahnya terendam banjir lebih dari satu meter dikutip Minggu 1 Februari 2025.
Statistik Kelalaian yang Masif dan Respons Pemerintah yang Terlambat
Data per akhir Januari 2026 menunjukkan banjir meluas ke-8 kecamatan di antaranya, Pamanukan, Ciasem, Blanakan, Legonkulon, Sukasari, Pusakajaya, Pusakanagara, dan Tambakdahan.
Lebih dari 8.000 warga terpaksa mengungsi, sebuah angka yang menegaskan bahwa sistem mitigasi bencana Pemda Subang lumpuh total.
Ironisnya, skala pengungsian ini bukan fenomena baru. Pola yang sama terus berulang: pemerintah datang terlambat, logistik tersendat, dan warga dipaksa bertahan di masjid serta kolong jalan layang—lokasi yang bahkan tidak layak disebut tempat evakuasi darurat.
“Kalau pemerintah bergerak cepat dan serius sejak awal, kami tidak perlu mengungsi lagi di kolong flyover. Ini bukan banjir pertama, tapi seolah tidak ada pelajaran yang diambil,” kata Siti Aminah, pengungsi asal Kecamatan Ciasem.
Terputusnya akses jalan yang mengisolasi empat dusun di Kecamatan Legonkulon memperlihatkan pengabaian hak dasar warga atas keselamatan dan mobilitas. Negara yakni dalam wujud Pemda Subang kembali absen di saat paling krusial.
Tanggul Jebol dan Infrastruktur Rapuh: Dalih Cuaca Tak Lagi Relevan
Pemerintah kerap menunjuk curah hujan ekstrem dan banjir rob sebagai kambing hitam. Faktor alam memang memperparah keadaan, namun bencana berubah menjadi tragedi kemanusiaan karena infrastruktur yang dibiarkan membusuk.
Jebolnya tanggul Sungai Cipunagara di Desa Mulyasari, Pamanukan, serta runtuhnya tembok penahan di Perumahan Grand Texpia Ciasem adalah alarm keras atas lemahnya pengawasan dan audit infrastruktur. Pertanyaan mendasar yang tak pernah dijawab: ke mana anggaran pemeliharaan rutin?
“Tanggul ini retak sudah lama, tapi tidak pernah diperbaiki. Baru saat jebol dan viral, alat berat datang. Pemerintah selalu menunggu korban dulu,” ungkap Ujang, petani di wilayah terdampak Sungai Cipunagara.
Normalisasi sungai yang setengah hati, sedimentasi yang dibiarkan menahun, serta konstruksi yang tak memenuhi standar mitigasi banjir menunjukkan ketiadaan visi preventif. Penanganan banjir di Subang selalu reaktif dan seremonial—datang saat air sudah setinggi atap, lalu menghilang saat kamera mati.
Ancaman Puso dan Ironi Lumbung Padi Subang
Sebagai salah satu lumbung padi nasional, Subang justru gagal melindungi sektor pertanian rakyatnya. Sekitar 4.000 hektar sawah terendam dan terancam puso pada Januari 2026—sebuah ironi yang menyakitkan.
Sistem irigasi yang seharusnya menjadi tulang punggung pertanian, kini berubah menjadi jalur kehancuran. Saluran pembuang tidak berfungsi, sungai meluap, dan sawah berubah menjadi danau.
“Kami tidak hanya kehilangan panen, tapi juga modal dan harapan. Pemerintah seolah tidak peduli pada petani yang jadi korban banjir setiap tahun,” keluh Taryana, petani asal Kecamatan Sukasari.
Kerugian ini bukan sekadar angka, tetapi ancaman nyata terhadap ketahanan pangan dan ekonomi desa. Lagi-lagi, Pemda Subang gagal melindungi aset produksi utama warganya.
Menggugat Pemerintah: Banjir sebagai Kejahatan Ekologis
Banjir Pantura Subang 2026 harus dibaca sebagai kejahatan ekologis akibat pembiaran sistematis. Tidak ada lagi ruang untuk berlindung di balik dalih alam. Ada tiga alasan bencana ini terjadi meskipun tak menampik cuaca ekstrem.
- Kelambanan Respons Pemerintah
Pemerintah selalu datang setelah bencana membesar, bukan saat masih bisa dicegah.
- Kegagalan Mitigasi dan Infrastruktur
Tanggul rapuh, sungai dangkal, dan irigasi rusak dibiarkan tanpa perbaikan permanen.
- Budaya Kambing Hitam Cuaca
Hujan dan rob terus dijadikan alasan, sementara antisipasi nyaris nihil.
Masyarakat Subang berhak menuntut audit total anggaran pengairan, revitalisasi tanggul permanen, serta rencana induk pengendalian banjir yang terintegrasi dari hulu ke hilir.
Jika Pemda Subang terus mempertahankan pola lamban dan reaktif, maka banjir Januari 2026 hanyalah pemanasan menuju bencana yang lebih besar.
