Nambah Lagi, Jumlah Korban Tewas Badai Dorian Bahama Sudah 50 Orang

Baca Juga

MINEWS, INTERNASIONAL – Jumlah korban tewas akibat terjangan badai Dorian pada pekan lalu di Bahama terus bertambah. Tercatat, sudah 50 orang dinyatakan tewas karena bencana alam ganas tersebut.

Juru Bicara Badan Penanggulangan Darurat Bencana Nassau, Bahama, Carl Smith berkata kemungkinan korban masih akan terus bertambah, mengingat proses evakuasi masih terus berjalan.

Sebelumnya, Smith mengumumkan 45 orang tewas akibat badai Dorian. Wilayah korban terbanyak didapati di Pulau Abaco yang juga porakporanda karena badai tersebut.

“Pejabat terkait sudah berkata bahwa korban mungkin akan bertambah lagi karena tim penyelamat masih bekerja dan melakukan proses evakuasi,” kata Smith, seperti dikutip dari Reuters,l Rabu 11 September 2019.

Seperti diketahui, badai Dorian menghantam Bahama dan Kepulauan Karibia pada pekan lalu. Angin dengan kecepatan sekitar 320 kilo meter per jam, mengempaskan bangunan-bangunan, dan kawasan pariwisata di pulau-pulau utama Bahama.

Badai Dorian tahun ini menjadi catatan angin kencang terburuk dalam sejarah Bahama.

Selain menewaskan sedikitnya 50 orang, badai Dorian juga memaksa sekitar 70 ribuan warga di kepulauan itu mengungsi lantaran kehilangan tempat tinggal dan membutuhkan makanan.

Berita Terbaru

Masyarakat Dukung Penuh Aksi Nyata Pemerintah Tumpas Judi Daring

Oleh : Andika Pratama Pemerintah kembali menunjukkan ketegasan dan keseriusannya dalam memberantas praktikJudi Daring yang telah meresahkan masyarakat di berbagai lapisan. Melalui langkah nyatayang dilaksanakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri), publik kini menyaksikandampak konkret dari upaya penegakan hukum yang tegas dan terstruktur. Masyarakat pun memberikan dukungan penuh terhadap langkah ini, karena diyakini sebagai bentukperlindungan negara terhadap ancaman sosial yang kian meluas akibat Judi Daring. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam laporan kinerja pada peringatan Hari Bhayangkara ke-79, memaparkan bahwa Polri telah mengungkap 1.297 kasus Judi Daring dan menangkap 1.492 tersangka. Jumlah ini mencerminkan intensitas serta cakupan praktikJudi Daring yang melibatkan jaringan terorganisir dengan skala nasional. Lebih dari itu, Polrijuga menyita barang bukti senilai Rp 922 miliar, serta menindaklanjuti perkara pencucianuang yang berkaitan langsung dengan praktik perjudian digital, dengan total aset senilai Rp 1,8 triliun yang berhasil diamankan. Langkah strategis Polri juga mencakup pembentukan Direktorat Reserse Siber...
- Advertisement -

Baca berita yang ini