Minews.id, Kota Kupang – Pertemuan yang dilakukan antara Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) – Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) Perguruan Tinggi (PT) Undana dinilai tidak transparan. Hal ini disampaikan oleh Ketua BEM Fakultas Sains dan Teknik (FST) Undana Efrem Lucyano Syrilus Theodan.
“Pertemuan BEM/BLM PT Undana dengan rektorat membahas PIN ijazah, sistem operator, dan dugaan korupsi pembangunan gedung FKKH dilakukan tanpa konsolidasi dengan BEM/BLM Fakultas,” ujarnya dalam rilis yang diterima minews.id, Kamis 21 Agustus 2025.
Efrem menjelaskan bahwa aspirasi mahasiswa di fakultas tidak sepenuhnya tersampaikan, sehingga keputusan yang dihasilkan tidak mewakili kebutuhan mahasiswa secara menyeluruh.
Sementara Ketua BLM FST Undana Muhaimin Amzed Putra Sutio menambahkan bahwa pertemuan antara pihak rektorat dan BEM-BLM PT Undana dilakukan secara tertutup pada 20 Agustus 2025.
“Pertemuan itu bertepatan dengan agenda audiensi bersama Kejati NTT sehingga semakin memperkuat keraguan atas transparansi BEM/BLM PT Undana,” katanya.
Maka, BEM-BLM FST Undana menyampaikan sejumlah tuntutan yaitu:
1. Rektorat segera menyelesaikan masalah PIN ijazah yang mengancam ratusan wisudawan.
2. BEM/BLM PT Undana lebih terbuka dan melibatkan seluruh BEM/BLM Fakultas.
3. Proses perjuangan mahasiswa dilakukan secara kolektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan mahasiswa.
Sementara menukil dari website Undana.ac.id, audiensi antara BEM dan BLM dengan pihak rektorat Undana digelar di ruang rapat Rektorat Undana kemarin, berfokus pada dua isu krusial yang meresahkan 733 calon wisudawan yaitu status kelayakan (eligibility) dan pengurusan PIN ijazah.
Ketua BEM Undana Agnesia Boling Selly saat itu meminta agar ada percepatan penyelesaian kedua masalah tersebut. “Kami berharap pihak kampus bisa memberikan solusi konkret,” ujarnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Rektor Undana, Prof. Dr. drh. Maxs U. E. Sanam, M.Sc, menyatakan pihak kampus memahami hambatan yang terjadi. Rektor menjelaskan bahwa permasalahan ini menjadi tanggung jawab bersama dan berjanji akan menginstruksikan semua pihak terkait untuk mempercepat proses verifikasi administrasi.
