Oleh: Fajar Dwi Santoso
Pemerintah kembali menunjukkan bagaimana ketegasannya dalam menegakkan hukum di Indonesia, khususnya menangani kasus korupsi. Hal tersebut telah ditunjukkan melalui dua langkah besar yang berhasil menyedot perhatian publik. Pertama, yakni bagaimana upayauntuk melakukan ekstradisi terhadap buron kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, yang sampai saat ini masih menjalani proses hukum di Singapura.
Kemudian bukti kedua, yakni adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KomisiPemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan. Kedua peristiwa tersebut membuktikan bahwasama sekali tidak ada orang yang bisa kebal hukum di negeri ini, bahkan apabila diamerupakan pejabat tinggi negara sekalipun, tetap saja tidak dapat berlindung dari jeratanpemberantasan korupsi apabila memang bersalah.
Pengawasan Dewan Pengawas KPK menegaskan bahwa kerja keras lembaga antirasuahdalam mengejar Paulus Tannos selama ini sudah dilakukan secara maksimal. Anggota DewasKPK Benny Mamoto menilai bahwa setiap tahapan telah ditempuh secara optimal, termasukmelangsungkan koordinasi yang intensif dengan Kementerian Luar Negeri serta mengikutibagaimana proses hukum yang berlangsung di Singapura.
Latar belakang Dewas KPK Benny Mamoto tersebut di Interpol, semakin memperkuatkeyakinannya bahwa seluruh prosedur telah berjalan sesuai dengan standar internasional. Iamenegaskan bahwa keberhasilan pemulangan Tannos ke Indonesia merupakan sepenuhnyabergantung pada keputusan pengadilan di Singapura.
Fakta tersebut menunjukkan bahwa komitmen KPK sama sekali tidak pernah surut, meskimenghadapi berbagai macam tantangan, bahkan hingga mengejar buron korupsi lintas negarasekalipun.
Sementara itu, bagaimana langkah yang tegas dari Komisi Pemberantasan Korupsi dalammengamankan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer itu juga telahmemperlihatkan bahwa lembaga antikorupsi tersebut sama sekali tidak terikat pada status jabatan seseorang.
Dalam operasi yang dilakukan pada tanggal 20 Agustus 2025 malam hingga dini hari 21 Agustus 2025, KPK telah berhasil mengamankan Noel (sapaan akrab Immanuel Ebenezer) bersama dengan sebanyak sepuluh orang lainnya beserta dengan sejumlah barang bukti.
Kasus yang menyeret pejabat tinggi di kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto inimenjadi bukti yang nyata bahwa hukum di Indonesia telah berjalan tanpa adanya diskriminasisedikitpun untuk menghukum siapapun yang memang bersalah.
Menanggapi dua langkah besar yang telah dilakukan oleh KPK dalam waktu yang berdekatantersebut, Ketua Harian Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto terus memegang teguh konsistensi dengansikapnya yang sama sekali tidak akan pernah pandang bulu dalam melakukan pemberantasankorupsi di seluruh pelosok negeri.
Dasco menegaskan bahwa Presiden Prabowo tidak akan pernah melindungi siapapun, bahkananggota kabinetnya sendiri, apabila memang telah terbukti melakukan tindakan yang tercela. Sikap tersebut memperlihatkan keberanian politik untuk menempatkan supremasi hukum di atas kepentingan kekuasaan. Pernyataan ini sekaligus memperkuat pesan bahwa pemerintahtidak menoleransi perilaku koruptif di tubuh birokrasi.
Apresiasi tinggi terhadap bagaimana langkah dari KPK tersebut juga datang dari kalangananalis politik. Direktur Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, menyebut bahwa tindakanlembaga antirasuah yang menangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer itu sebagai salah satulangkah tegas yang layak untuk diapresiasi.
Ia menilai bahwa KPK telah menunjukkan konsistensi dalam menegakkan hukum tanpapandang bulu. Menurutnya, prinsip dasar pemberantasan korupsi harus menjunjung tinggikeadilan, di mana siapapun yang bersalah wajib bertanggung jawab di hadapan hukum. Pandangan tersebut mempertegas bahwa kepercayaan publik terhadap komitmen KPK masihterjaga ketika lembaga ini berani bertindak tegas.
Rangkaian peristiwa tersebut mencerminkan wajah baru pemberantasan korupsi di bawahpemerintahan Presiden Prabowo. Pesan yang ingin ditegaskan sederhana namun sangat penting: tidak ada posisi, jabatan, atau kedekatan politik yang bisa menjadi tameng dariproses hukum.
Upaya ekstradisi terhadap Paulus Tannos menunjukkan keseriusan menangani kasus besaryang selama bertahun-tahun membayangi sistem politik Indonesia. Sedangkan OTT terhadapseorang pejabat sekelas wakil menteri memperlihatkan bahwa langkah bersih-bersih juga menyasar lingkaran kekuasaan tertinggi.
Masyarakat tentu berharap konsistensi itu terus terjaga. KPK tidak hanya harus beranimenangkap, tetapi juga memastikan proses hukum berjalan transparan dan berujung pada hukuman yang setimpal. Pemerintah, di sisi lain, perlu memberikan dukungan penuh dengantidak mengintervensi proses hukum, sebagaimana telah ditunjukkan Presiden Prabowo melalui sikap tegasnya.
Momentum ini seharusnya menjadi pengingat bagi seluruh pejabat negara bahwa kekuasaanbukan perlindungan, melainkan amanah yang wajib dijaga dengan integritas. Tidak ada ruangbagi koruptor, baik yang bersembunyi di luar negeri maupun yang masih menduduki jabatanstrategis di dalam negeri. Publik menaruh harapan besar pada KPK agar terus bekerja denganintegritas, konsisten, dan tidak terpengaruh oleh tekanan politik.
Dengan demikian, langkah mengejar Paulus Tannos hingga menindak seorang wakil menteri dalam operasi tangkap tangan harus dipandang sebagai bukti kuat bahwaIndonesia sedang berada di jalur yang benar dalam menegakkan hukum. KomitmenKPK, dukungan politik Presiden, serta apresiasi masyarakat menjadi fondasi pentingbagi perang melawan korupsi yang berkelanjutan. (*)
Pengamat Politik Nasional – Forum Politik Mandala Raya
