Garda XXX Flobamora Kecam Keras Intoleransi di Sukabumi, Tuntut Negara Bertindak Tegas

Baca Juga

Minews.id, Kota Kupang – Organisasi kemasyarakatan Garda XXX Flobamora mengecam keras tindakan intoleransi yang berujung pada perusakan rumah ibadah dan pembubaran kegiatan retret pelajar di Sukabumi, Jawa Barat. Pernyataan sikap ini disampaikan usai aksi demonstrasi damai yang dilakukan oleh Forum Ormas NTT Bersatu di Kantor DPRD Provinsi NTT dan Kantor Kepolisian Daerah (Polda) NTT pada Jumat, 4 Juli 2025.

Ketua Garda XXX Flobamora, Narki Hari, dalam pernyataan sikapnya, mengutuk keras segala perbuatan yang mengganggu dan menodai nilai-nilai keberagaman antar suku, ras, agama, dan golongan. Menurutnya, beribadah sesuai keyakinan adalah hak dan kebebasan setiap warga negara yang harus dihormati dan dilindungi.

“Perusakan rumah ibadat, simbol-simbol agama, dan pembubaran retret anak-anak sekolah di Sukabumi adalah peristiwa keji yang telah membunuh kemanusiaan dan merobek hati nurani kita sebagai sesama makhluk ciptaan Tuhan,” tegas Narki Hari dalam pernyataan sikap yang diterima oleh minews.id.

Narki menyoroti bahwa insiden di Sukabumi bukanlah kasus baru di Indonesia, melainkan potret buram yang terus berulang, terutama terkait kesulitan mendapatkan izin mendirikan rumah ibadah bagi agama tertentu.

“Negara bahkan boleh disebut diskriminatif dan telah memperlakukan warganya secara tidak adil,” tambahnya.

Dalam pernyataan sikapnya, Garda XXX Flobamora menyampaikan sejumlah tuntutan yaitu:

1. Menolak keras segala bentuk tindakan intoleransi di NKRI, khususnya pembubaran paksa kegiatan retret pelajar Kristen di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat, 27 Juni 2025.

2. Mengutuk dan mengecam keras intimidasi, perusakan fasilitas, pengambilan paksa simbol keagamaan, serta pelarangan ibadah yang menimpa pelajar Kristen di Sukabumi.

3. Menyatakan bahwa aksi pembubaran tersebut melanggar hak konstitusional warga negara atas kebebasan beragama dan beribadah yang dijamin Pasal 28E ayat (1) dan Pasal 29 ayat (2) UUD 1945.

4. Mengecam tindakan pengancaman dan intimidasi terhadap anak-anak, serta meminta Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk segera memberikan perlindungan substantif bagi korban anak-anak sekolah.

5. Meminta negara untuk melakukan penegakan hukum terhadap semua pelaku perusakan rumah ibadah dan pembubaran retret. Institusi Polri dituntut untuk melakukan investigasi menyeluruh, menindak tegas pelaku, dan menjamin keamanan serta kebebasan umat beragama di seluruh Indonesia.

6. Menuntut pemerintah pusat dan daerah untuk menjalankan regulasi terkait kebebasan beragama secara adil tanpa diskriminasi, termasuk mempermudah akses perizinan bagi kegiatan keagamaan dan pendirian rumah ibadah.

Garda XXX Flobamora juga mengajak seluruh elemen bangsa, mulai dari tokoh agama, masyarakat, pemerintah, hingga aparat negara, untuk bersama-sama menjaga nilai-nilai kebhinekaan dan tidak mudah terpancing oleh narasi kebencian atau adu domba. Mereka menyerukan agar dialog dan pendidikan, serta narasi-narasi edukatif, selalu dikedepankan sebagai solusi jangka panjang terhadap potensi konflik sosial.

Dalam aksi hari ini, turut bergabung Ormas Garuda Kupang, Laskar Timor Indonesia (LTI), Grib Jaya, Ikatan Penguyuban Flotirosa (IPF) dan Forum Pemuda Kanaan Kota Kupang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Konsistensi Negara Mengawal Keadilan dan Percepatan Pembangunan Papua melalui Otonomi Khusus

Oleh: Manta Wabimbo *) Papua bukan sekadar wilayah administratif di ujung timur Indonesia, melainkan ruangstrategis tempat negara menguji komitmennya terhadap keadilan pembangunan. SejakOtonomi Khusus Papua diberlakukan pada 2001 dan diperkuat melalui Undang-UndangNomor 2 Tahun 2021, arah kebijakan pemerintah semakin tegas: menghadirkan pendekatanpembangunan yang afirmatif, terukur, dan berpihak pada Orang Asli Papua. Dalam kontekstersebut, Otsus tidak lagi dapat dipahami sebagai kebijakan sementara, melainkan sebagaiinstrumen jangka panjang untuk mengoreksi ketimpangan struktural yang diwariskan olehsejarah dan kondisi geografis. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kesinambungan dan penguatanterhadap agenda Otsus. Hal ini tercermin dari intensifikasi koordinasi antara pemerintah pusatdan kepala daerah seluruh Papua yang dilakukan secara langsung di Istana Negara. Langkahtersebut menandakan bahwa Papua tidak diposisikan sebagai wilayah pinggiran, melainkansebagai prioritas nasional yang membutuhkan orkestrasi kebijakan lintas sektor. Pemerintahpusat tidak hanya menyalurkan anggaran, tetapi juga memastikan bahwa desainpembangunan Papua selaras antara pusat dan daerah. Salah satu capaian yang paling nyata dari implementasi Otsus adalah percepatanpembangunan infrastruktur dasar. Jalan penghubung, bandara perintis, dan fasilitas logistiktelah membuka isolasi wilayah yang selama puluhan tahun menjadi penghambat utamapembangunan. Infrastruktur ini tidak semata menghadirkan konektivitas fisik, tetapimenciptakan fondasi ekonomi baru yang memungkinkan distribusi barang lebih efisien danmenurunkan beban biaya hidup masyarakat. Dalam konteks ini, pembangunan infrastrukturmenjadi wujud kehadiran negara yang konkret dan dirasakan langsung oleh rakyat. Dampak lanjutan dari keterbukaan akses tersebut terlihat pada penguatan ekonomi lokal. Pemerintah mendorong agar aktivitas produksi masyarakat Papua, baik di sektor pertanian, perikanan, maupun usaha mikro, dapat terhubung dengan pasar yang lebih luas. Otsusmemberi ruang fiskal bagi daerah untuk merancang kebijakan ekonomi yang sesuai dengankarakter lokal, sekaligus menjaga agar manfaat pembangunan tidak terkonsentrasi padakelompok tertentu. Pendekatan ini menegaskan bahwa agenda pemerintah di Papua berorientasi pada pemerataan, bukan sekadar pertumbuhan angka statistik. Pada saat yang sama, Otsus Jilid II menempatkan pembangunan sumber daya manusiasebagai prioritas strategis. Program afirmasi pendidikan, termasuk beasiswa bagi siswa danmahasiswa asli Papua, menjadi investasi jangka panjang yang menentukan arah masa depanPapua. Otsus telah membuka ruang mobilitas sosial yang sebelumnya sulit dijangkau, sekaligus membangun rasa percaya diri generasi muda Papua untuk berkompetisi secaraglobal. Pandangan tersebut memperkuat keyakinan bahwa pendidikan adalah kunci utamakemandirian Papua di masa depan. Di sektor kesehatan, kebijakan Otsus juga menunjukkan wajah negara yang protektif. Pemerintah memastikan bahwa akses layanan kesehatan bagi Orang Asli Papua tidak lagiterhambat oleh keterbatasan biaya dan fasilitas. Penguatan rumah sakit daerah, distribusitenaga kesehatan, serta jaminan kesehatan khusus bagi OAP mencerminkan pendekatanpembangunan yang berorientasi pada hak dasar warga negara. Dalam kerangka yang sama, pemberdayaan ekonomi perempuan Papua melalui dukungan usaha mikro menjadi strategipenting untuk memperkuat ketahanan keluarga dan ekonomi lokal. Keunikan Otsus juga tercermin dalam pengakuan terhadap struktur sosial dan politikmasyarakat Papua. Keberadaan Majelis Rakyat Papua serta mekanisme afirmasi politik bagiOrang Asli Papua merupakan bentuk penghormatan negara terhadap identitas dan hakkolektif masyarakat adat. Tokoh agama Papua, Pdt. Alberth Yoku, menekankan bahwa Otsusmemberikan ruang bagi orang Papua untuk menjadi subjek pembangunan di tanahnya sendiri, selama dijalankan dengan semangat kolaborasi dan kejujuran. Perspektif ini menegaskanbahwa Otsus bukan ancaman bagi integrasi nasional, melainkan penguat persatuan berbasiskeadilan. Pemerintah juga menunjukkan keseriusan dalam memperbaiki tata kelola Otsus. Pembentukan Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua yang dipimpin langsungoleh Wakil Presiden merupakan sinyal kuat bahwa pengawasan dan efektivitas menjadiperhatian utama. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara konsisten menekankanpentingnya sinkronisasi program antara kementerian dan pemerintah daerah agar dana Otsusbenar-benar menghasilkan dampak nyata. Langkah ini menjawab kritik lama tentangfragmentasi kebijakan dan memperlihatkan kemauan politik pemerintah untuk melakukankoreksi. Ke depan, tantangan implementasi tentu masih ada. Namun dengan peningkatan alokasianggaran Otsus menjadi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum nasional serta pengawasanyang semakin ketat, fondasi pembangunan Papua kian kokoh. Yang dibutuhkan kini adalahkonsistensi pelaksanaan dan kepemimpinan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik. Papua hari ini adalah Papua yang sedang bergerak maju. Mendukung Otsus berartimendukung agenda besar negara dalam menyempurnakan keadilan pembangunan danmemperkuat persatuan nasional. Ketika Papua tumbuh melalui jalur yang damai, inklusif, danberkelanjutan, Indonesia sedang meneguhkan dirinya sebagai bangsa besar yang tidakmeninggalkan satu pun wilayahnya dalam perjalanan menuju kemajuan. *) Analis Kebijakan Publik
- Advertisement -

Baca berita yang ini