Program Apotek Desa Solusi Persoalan Pemerataan Nakes di Indonesia

Baca Juga

Oleh: Irfan Nurmaji)*

Program Apotek Desa kini tengah berjalan secara bertahap di berbagai wilayah Indonesia sebagai langkah strategis pemerintah dalam mendekatkan layanan kesehatan ke masyarakat desa. Melalui pendekatan yang menggabungkan layanan farmasi, edukasi kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi desa, program ini telah menjadi titik terang dalam menjawab tantangan pemerataan tenaga kesehatan (nakes).

Melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, program Apotek Desa dimandatkan sebagai bagian integral dari transformasi layanan publik di wilayah pedesaan. Kebijakan ini sekaligus menjadi pengakuan bahwa layanan farmasi harus menjadi bagian dari hak dasar masyarakat yang tidak boleh terpusat hanya di kota.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan sebanyak 30.000 pos kesehatan desa (poskesdes) dan 20.000 puskesmas pembantu (pustu) akan diintegrasikan ke dalam koperasi desa. Artinya, sekitar 50.000 desa berpotensi memiliki akses terhadap layanan kesehatan terpadu. Integrasi ini menjadi fondasi penting bagi pemerataan layanan nakes dan penyediaan obat-obatan dasar secara lebih efisien dan inklusif.

Tak hanya menjadi tempat distribusi obat, klinik dan apotek desa juga akan menyediakan layanan skrining kesehatan, vaksinasi, edukasi kesehatan masyarakat, pengobatan terbatas, serta tes laboratorium cepat. Layanan ini dirancang untuk merespons kebutuhan dasar warga desa yang sebelumnya harus menempuh jarak jauh untuk sekadar memperoleh layanan serupa.

Program Apotek Desa juga akan mendistribusikan obat-obatan program nasional seperti HIV, TB, dan malaria, serta obat resep dokter, obat bebas, herbal, suplemen, dan alat kesehatan dasar. Konsep layanan menyeluruh ini bertujuan memastikan masyarakat desa memperoleh akses kesehatan yang setara tanpa harus mengorbankan waktu dan biaya yang besar.

Langkah ini merupakan refleksi kebijakan strategis pasca pandemi Covid-19, di mana keterbatasan jangkauan infrastruktur kesehatan terbukti menjadi titik lemah utama dalam merespons krisis. Pemerintah belajar dari pengalaman tersebut dan kini mendorong agar layanan kesehatan hadir di garda terdepan, yakni di desa-desa.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan optimalisasi sumber daya manusia yang sudah tersedia menjadi kunci. Pandangan yang disampaikan menekankan bahwa pemerataan tidak harus selalu dilakukan dengan merekrut nakes baru, melainkan dengan mengombinasikan tenaga kesehatan yang sudah ada secara efisien. Perawat, mantri, dan tenaga kefarmasian dapat bekerja sama dalam sistem terpadu, sehingga apotek desa benar-benar fungsional dan melayani dengan baik.

Apotek Desa tidak berjalan sendiri, tetapi menjadi bagian dari kerangka besar koperasi desa yang mendorong sinergi antara kesehatan dan ekonomi. Di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, program ini mendapat perhatian serius karena mampu menjawab dua persoalan strategis sekaligus peningkatan akses layanan kesehatan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

Dengan mendekatkan akses farmasi ke masyarakat, program ini turut membantu mengurangi beban rumah sakit dan puskesmas di tingkat kecamatan. Masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan obat atau pemeriksaan dasar, karena semuanya dapat diakses di lingkungan mereka sendiri.

Skema koperasi kesehatan ini memungkinkan partisipasi aktif masyarakat. Pendekatan yang digunakan menjadikan masyarakat tidak hanya sebagai penerima manfaat, tetapi juga sebagai bagian dari pengelolaan layanan kesehatan itu sendiri. Hal ini memperkuat rasa memiliki terhadap fasilitas kesehatan di desa, sekaligus menjamin keberlanjutan program jangka panjang.

Instruksi Presiden yang menjadi dasar hukum program ini mewajibkan pembentukan Apotek Desa di sekitar 80.000 desa dan kelurahan. Tantangan yang dihadapi tentu besar, namun potensi yang dapat diraih juga sangat menjanjikan jika implementasi dilakukan secara konsisten dan terkoordinasi antar lembaga.

Pemerintah juga mengedepankan prinsip efisiensi dengan memanfaatkan 54.000 fasilitas layanan yang sudah ada. Langkah ini memungkinkan alokasi anggaran yang lebih hemat namun tetap berdampak luas. Pendekatan ini memperlihatkan keberanian pemerintah untuk berinovasi tanpa harus membangun sistem dari awal.

Apotek Desa bukan hanya tempat menebus obat. Program ini menjadi simbol hadirnya negara di tengah masyarakat. Ketika masyarakat desa merasa dilayani dengan layak, kepercayaan terhadap pemerintah pun tumbuh dan memperkuat stabilitas sosial secara keseluruhan.

Keberadaan Apotek Desa membuka peluang kerja bagi tenaga kefarmasian lulusan baru. Peluang karier di luar kota besar menjadi lebih terbuka, yang pada gilirannya memperbaiki distribusi tenaga kesehatan secara nasional.

Dari sisi pendidikan masyarakat, program ini berperan dalam meningkatkan literasi kesehatan. Kegiatan edukasi yang dilakukan secara rutin di klinik desa membantu masyarakat memahami pentingnya pencegahan penyakit dan penggunaan obat yang bijak.

Program ini sejalan dengan arah pembangunan nasional yang mengedepankan keseimbangan antar wilayah. Pemerataan layanan kesehatan melalui Apotek Desa adalah strategi jangka panjang yang tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan, tetapi juga terhadap kualitas pembangunan manusia secara menyeluruh.

Melalui pendekatan kolaboratif dan berbasis komunitas, potensi besar Apotek Desa untuk menjadi solusi atas ketimpangan distribusi tenaga kesehatan kian terbuka lebar. Pemerintah telah membuka jalan, dan kini semua pihak diharapkan turut berperan dalam menyukseskan implementasinya.

Program Apotek Desa akan menjadi bukti bahwa transformasi layanan kesehatan tidak harus mahal dan rumit. Dengan keberpihakan yang jelas, keberanian untuk bertindak, dan keterlibatan semua elemen bangsa, program ini bisa menjadi lompatan besar dalam sistem pelayanan kesehatan nasional.

)* Penulis adalah mahasiswa tinggal Bandung

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Konsistensi Negara Mengawal Keadilan dan Percepatan Pembangunan Papua melalui Otonomi Khusus

Oleh: Manta Wabimbo *) Papua bukan sekadar wilayah administratif di ujung timur Indonesia, melainkan ruangstrategis tempat negara menguji komitmennya terhadap keadilan pembangunan. SejakOtonomi Khusus Papua diberlakukan pada 2001 dan diperkuat melalui Undang-UndangNomor 2 Tahun 2021, arah kebijakan pemerintah semakin tegas: menghadirkan pendekatanpembangunan yang afirmatif, terukur, dan berpihak pada Orang Asli Papua. Dalam kontekstersebut, Otsus tidak lagi dapat dipahami sebagai kebijakan sementara, melainkan sebagaiinstrumen jangka panjang untuk mengoreksi ketimpangan struktural yang diwariskan olehsejarah dan kondisi geografis. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kesinambungan dan penguatanterhadap agenda Otsus. Hal ini tercermin dari intensifikasi koordinasi antara pemerintah pusatdan kepala daerah seluruh Papua yang dilakukan secara langsung di Istana Negara. Langkahtersebut menandakan bahwa Papua tidak diposisikan sebagai wilayah pinggiran, melainkansebagai prioritas nasional yang membutuhkan orkestrasi kebijakan lintas sektor. Pemerintahpusat tidak hanya menyalurkan anggaran, tetapi juga memastikan bahwa desainpembangunan Papua selaras antara pusat dan daerah. Salah satu capaian yang paling nyata dari implementasi Otsus adalah percepatanpembangunan infrastruktur dasar. Jalan penghubung, bandara perintis, dan fasilitas logistiktelah membuka isolasi wilayah yang selama puluhan tahun menjadi penghambat utamapembangunan. Infrastruktur ini tidak semata menghadirkan konektivitas fisik, tetapimenciptakan fondasi ekonomi baru yang memungkinkan distribusi barang lebih efisien danmenurunkan beban biaya hidup masyarakat. Dalam konteks ini, pembangunan infrastrukturmenjadi wujud kehadiran negara yang konkret dan dirasakan langsung oleh rakyat. Dampak lanjutan dari keterbukaan akses tersebut terlihat pada penguatan ekonomi lokal. Pemerintah mendorong agar aktivitas produksi masyarakat Papua, baik di sektor pertanian, perikanan, maupun usaha mikro, dapat terhubung dengan pasar yang lebih luas. Otsusmemberi ruang fiskal bagi daerah untuk merancang kebijakan ekonomi yang sesuai dengankarakter lokal, sekaligus menjaga agar manfaat pembangunan tidak terkonsentrasi padakelompok tertentu. Pendekatan ini menegaskan bahwa agenda pemerintah di Papua berorientasi pada pemerataan, bukan sekadar pertumbuhan angka statistik. Pada saat yang sama, Otsus Jilid II menempatkan pembangunan sumber daya manusiasebagai prioritas strategis. Program afirmasi pendidikan, termasuk beasiswa bagi siswa danmahasiswa asli Papua, menjadi investasi jangka panjang yang menentukan arah masa depanPapua. Otsus telah membuka ruang mobilitas sosial yang sebelumnya sulit dijangkau, sekaligus membangun rasa percaya diri generasi muda Papua untuk berkompetisi secaraglobal. Pandangan tersebut memperkuat keyakinan bahwa pendidikan adalah kunci utamakemandirian Papua di masa depan. Di sektor kesehatan, kebijakan Otsus juga menunjukkan wajah negara yang protektif. Pemerintah memastikan bahwa akses layanan kesehatan bagi Orang Asli Papua tidak lagiterhambat oleh keterbatasan biaya dan fasilitas. Penguatan rumah sakit daerah, distribusitenaga kesehatan, serta jaminan kesehatan khusus bagi OAP mencerminkan pendekatanpembangunan yang berorientasi pada hak dasar warga negara. Dalam kerangka yang sama, pemberdayaan ekonomi perempuan Papua melalui dukungan usaha mikro menjadi strategipenting untuk memperkuat ketahanan keluarga dan ekonomi lokal. Keunikan Otsus juga tercermin dalam pengakuan terhadap struktur sosial dan politikmasyarakat Papua. Keberadaan Majelis Rakyat Papua serta mekanisme afirmasi politik bagiOrang Asli Papua merupakan bentuk penghormatan negara terhadap identitas dan hakkolektif masyarakat adat. Tokoh agama Papua, Pdt. Alberth Yoku, menekankan bahwa Otsusmemberikan ruang bagi orang Papua untuk menjadi subjek pembangunan di tanahnya sendiri, selama dijalankan dengan semangat kolaborasi dan kejujuran. Perspektif ini menegaskanbahwa Otsus bukan ancaman bagi integrasi nasional, melainkan penguat persatuan berbasiskeadilan. Pemerintah juga menunjukkan keseriusan dalam memperbaiki tata kelola Otsus. Pembentukan Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua yang dipimpin langsungoleh Wakil Presiden merupakan sinyal kuat bahwa pengawasan dan efektivitas menjadiperhatian utama. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara konsisten menekankanpentingnya sinkronisasi program antara kementerian dan pemerintah daerah agar dana Otsusbenar-benar menghasilkan dampak nyata. Langkah ini menjawab kritik lama tentangfragmentasi kebijakan dan memperlihatkan kemauan politik pemerintah untuk melakukankoreksi. Ke depan, tantangan implementasi tentu masih ada. Namun dengan peningkatan alokasianggaran Otsus menjadi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum nasional serta pengawasanyang semakin ketat, fondasi pembangunan Papua kian kokoh. Yang dibutuhkan kini adalahkonsistensi pelaksanaan dan kepemimpinan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik. Papua hari ini adalah Papua yang sedang bergerak maju. Mendukung Otsus berartimendukung agenda besar negara dalam menyempurnakan keadilan pembangunan danmemperkuat persatuan nasional. Ketika Papua tumbuh melalui jalur yang damai, inklusif, danberkelanjutan, Indonesia sedang meneguhkan dirinya sebagai bangsa besar yang tidakmeninggalkan satu pun wilayahnya dalam perjalanan menuju kemajuan. *) Analis Kebijakan Publik
- Advertisement -

Baca berita yang ini