Pertamina Pastikan BBM Sesuai Standar, Pemerintah Tegas Berantas Mafia Migas

Baca Juga

Jakarta – PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa proses blending dalam produksi bahan bakar minyak (BBM) telah dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan tidak dapat disamakan dengan praktik pengoplosan. Hal ini disampaikan menyusul beredarnya isu di masyarakat yang menyebutkan bahwa BBM yang dijual merupakan hasil oplosan.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menjelaskan bahwa produk seperti Pertamax telah memenuhi standar kualitas yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas). Ia menegaskan bahwa blending merupakan prosedur teknis dalam industri migas untuk mencapai nilai oktan atau Research Octane Number (RON) tertentu agar performa kendaraan tetap optimal.

“Terkait kabar yang menyebut BBM Pertamax adalah oplosan, itu tidak benar. Proses blending dilakukan dengan standar yang ketat guna menjaga mutu dan spesifikasi tetap sesuai regulasi,” ujar Fadjar.

Proses blending sendiri melibatkan pencampuran beberapa komponen bahan bakar dengan karakteristik berbeda untuk mendapatkan spesifikasi yang diinginkan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa blending diperbolehkan selama produk akhir tetap memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.

“Blending itu boleh selama speknya tetap sama dengan yang dipersyaratkan,” kata Bahlil.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto, menegaskan bahwa blending adalah praktik yang wajar dalam industri migas dan diawasi secara ketat. Menurutnya, isu ini tidak boleh disalahartikan atau dijadikan bahan spekulasi yang menyesatkan.

“Blending itu hal yang biasa di industri migas. Contohnya, RON 88 dicampur dengan RON 92 untuk mendapatkan RON 90 yang sesuai spesifikasi,” jelas Sugeng.

Di sisi lain, pemerintah juga menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi di sektor energi, termasuk mafia migas. Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus-kasus yang merugikan keuangan negara.

Pengamat politik, Iwan Setiawan, menilai bahwa langkah tegas dalam menangkap para pelaku korupsi di sektor migas menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga integritas tata kelola energi nasional.

“Kasus-kasus besar seperti dugaan korupsi di sektor migas menjadi bukti bahwa pemerintahan Prabowo benar-benar serius dalam memberantas praktik korupsi,” kata Iwan.

Senada dengan itu, Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi di era Prabowo bukan sekadar retorika. Kejaksaan Agung baru-baru ini menangkap empat petinggi anak perusahaan Pertamina yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 193,7 triliun.

“Satu per satu pihak yang diduga terlibat dalam korupsi mulai diamankan. Langkah ini menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi benar-benar dijalankan secara serius,” ujar Agung.

Agung juga menekankan pentingnya hukuman berat bagi pelaku korupsi untuk memberikan efek jera dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Jika pemberantasan korupsi dilakukan secara optimal, tata kelola pemerintahan akan semakin transparan dan publik pun semakin percaya terhadap upaya pemerintah dalam membangun negeri,” pungkasnya.

Presiden Prabowo sebelumnya menyatakan bahwa dalam 100 hari pertama pemerintahannya, telah berhasil mengamankan dana negara sebesar Rp 300 triliun dari berbagai kebocoran dan inefisiensi. Dana tersebut dialokasikan untuk proyek strategis nasional, termasuk pengembangan hilirisasi industri, agrikultur, dan energi terbarukan. Dengan langkah tegas ini, diharapkan sektor energi nasional semakin bersih dari praktik korupsi dan lebih berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sinergi Pemerintah dan Masyarakat dalam Mewujudkan Swasembada Pangan dan Energi

Oleh : Astrid Widia )*  Pangan dan energi merupakan dua elemen fundamental yang menentukan stabilitas dan kesejahteraan suatu bangsa. Pemerintah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini