JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023. Salah satu nama yang disebut dalam kasus ini adalah pengusaha Muhammad Riza Chalid, yang rumahnya telah digeledah penyidik.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa siapa pun yang dapat membantu mengungkap kasus ini akan dipanggil. “Sepanjang merupakan bagian dari kebutuhan penyidikan, pihak-pihak manapun yang bisa membuat terang tindak pidana ini tentu akan dipanggil,” ujarnya.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, mengonfirmasi bahwa rumah Riza Chalid di Jalan Jenggala, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, telah digeledah. Penggeledahan ini dilakukan seiring dengan penetapan status tersangka kepada Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), anak Riza Chalid, yang diduga terlibat dalam skema korupsi melalui PT Navigator Khatulistiwa.
Di sisi lain, PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa kualitas bahan bakar minyak (BBM) yang beredar di masyarakat tetap sesuai standar tanpa oplosan. VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menyebut bahwa informasi mengenai pencampuran Pertalite (RON 90) menjadi Pertamax (RON 92) adalah disinformasi. “Kami pastikan bahwa BBM yang dijual sesuai spesifikasi yang telah ditentukan oleh Dirjen Migas,” tegasnya.
Pengujian kualitas BBM dilakukan secara ketat, termasuk melalui Lemigas untuk memastikan kesesuaian standar. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, juga meyakinkan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kualitas BBM. “Produk yang masuk ke terminal BBM Pertamina merupakan produk jadi yang sesuai dengan RON masing-masing,” katanya.
Presiden Prabowo turut menanggapi kasus ini dengan menegaskan komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum di sektor migas. “Lagi diurus semuanya, kita bersihkan, kita tegakkan, kita akan membela kepentingan rakyat,” ujarnya.
Dengan langkah Kejagung dalam memberantas mafia migas dan jaminan Pertamina terhadap kualitas BBM, pemerintah berupaya memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam sektor energi demi kepentingan nasional.