Mata Indonesia, Yogyakarta – Sebanyak 310 kalurahan/desa di DIY akan menerima Rp132 miliar Dana Keistimewaan (Danais) pada 2023 ini. Pemda DIY mendorong setiap lurah masing-masing wilayah untuk memanfaatkan pengembangan daerahnya terutama ekonomi.
“Bantuan dana yang kita namai Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kalurahan ini sudah berjalan sejak 2021. Sampai sekarang terus berjalan dan kami minta dimaksimalkan,” ujar Paniradya Pati Paniradya Kaistimewan, Aris Eko Nugroho, Senin 23 Oktober 2021.
Aris mengimbau selain meningkatkan pertumbuhan ekonomi, anggaran khusus itu wajib digunakan untuk mendukung penataan dan pengembangan pemberdayaan masyarakat wilayah. Sehingga warga bisa mencapai status sejahtera.
Ia melanjutkan bahwa tiap kalurahan memang mendapat anggaran yang berbeda-beda tiap nilainya. Bahkan ada 1 kalurahan yang mendapat dana sebesar Rp3 miliar bahkan lebih.
“Jadi setiap kalurahan kan punya level dan potensi yang beda-beda. Jadi tak bisa diberikan secara merata,” ujar dia.
Pemda tentu melihat pengajuan proposal kalurahan untuk penentuan besaran dana yang diberikan.
“Jadi kan kita banyak ada kaitannya dengan Kalurahan Mandiri, Budaya, Kalurahan Lumbung Mataram, padat karya, RTLH, termasuk yang punya potensi arsitektur Jogja, hingga sejarah,” jelas dia.
Sesuai amanat Gubernur DIY, Sri Sultan HB X maka anggaran Danais senilai Rp1 miliar rata-rata per kelurahan harus dimanfaatkan semaksimal mungkin. Termasuk untuk kesejahteraan warga.
“Tujuan utama dana ini dimanfaatkan untuk mempercepat apa yang jadi persoalan di wilayah mereka masing-masing,” kata Aris.