Begini Cara BI Wujudkan Jurnalisme Berkualitas di Kaltara

Baca Juga

Mata Indonesia, Tarakan – Bank Indonesia telah menggelar capacity building bersama wartawan se-Kaltara di Hotel Grand Mercure Yogyakarta beberapa waktu lalu. Kegiatan ini berlangsung selama 4 hari, mulai 30 Mei hingga 2 Juni 2023.

Wahyu Indra Sukma, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kalimantan Utara mengatakan kegiatan ini merupakan kontribusi BI untuk mewujudkan jurnalisme yang berkualitas.

“Capacity building ini kami mengundang narasumber yang berkompeten antara lain Syachman Perdymer, Deputi Direktur, Divisi Relasi Media Massa dan Opinion Maker, Departemen Komunikasi BI, Aria W. Yudhistira Editor Katadata serta Asmono Wikan anggota dewan pers 2020-2025. Melalui kegiatan ini semoga wartawan di Kaltara dapat belajar banyak. Sehingga dapat memberi bahan yang baik untuk diberitakan. Harapannya berita yang dihasilkan itu mendidik dan berkualitas,” ucapnya saat membuka kegiatan capacity building di Hotel Grand Mercure Yogyakarta 31 Mei 2023.

Sementara itu, Syachman Perdymer Deputi Direktur, Divisi Relasi Media Massa dan Opinion Maker, Departemen Komunikasi Bank Indonesia mengatakan bahwa BI telah melakukan berbagai cara memperkuat pemahaman media terkait kebijakan BI, antara lain melalui media gathering atau pelatihan wartawan , menyampaikan informasi kebijakan BI melalui grup WhatsApp.
“Hingga menginformasikan berbagai laporan BI melalui release kebijakan moneter, laporan perbankan dan sistem keuangan , sistem pembayaran, dan lain sebagainya,” ucapnya.

Dalam kesempatan inipula, Asmono Wikan anggota dewan pers 2020-2025 berpesan kepada waratawan agar menyajikan berita sesuai kode etik jurnalistik dan UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menurutnya, dengan berpedoman pada hal tersebut, maka wartawan dapat bertanggung jawab dalam menjalankan profesinya, yaitu mencari dan menyajikan informasi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sistem Kontrak Kerja jadi Masalah Generasi Muda, GMNI Singgung Keadilan Ketenagakerjaan di Indonesia

Sistem Kontrak Kerja jadi Masalah Generasi Muda, GMNI Singgung Keadilan Ketenagakerjaan di Indonesia Kondisi ketenagakerjaan saat ini menghadirkan berbagai tantangan signifikan yang berdampak pada kesejahteraan pekerja, terutama dalam menghadapi ketidakpastian kerja dan fenomena fleksibilitas yang eksploitatif atau dikenal sebagai flexploitation. Sistem kontrak sementara kerap menjadi salah satu akar permasalahan, karena tidak menjamin kesinambungan pekerjaan. Situasi ini semakin diperburuk oleh rendahnya tingkat upah, yang sering berada di bawah standar kehidupan layak, serta minimnya kenaikan gaji yang menambah beban para pekerja. Selain itu, kurangnya perlindungan sosial, seperti jaminan kesehatan yang tidak memadai, serta lemahnya penegakan hukum memperkuat kondisi precarization atau suatu kerentanan struktural yang terus dialami oleh pekerja. Di sisi lain, keterbatasan sumber daya negara juga menjadi penghambat dalam mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif yang potensial, di mana banyak pekerja terjebak dalam tekanan produktivitas tanpa disertai perlindungan hak yang memadai. Dalam konteks ini, generasi muda, termasuk kader-kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), menjadi kelompok yang paling rentan terhadap dinamika pasar kerja yang semakin eksploitatif. Generasi ini kerap menghadapi kontradiksi antara ekspektasi tinggi terhadap produktivitas dan inovasi dengan realitas kerja yang penuh ketidakpastian. Banyak dari mereka terjebak dalam sistem kerja fleksibel yang eksploitatif, seperti tuntutan kerja tanpa batas waktu dan kontrak sementara tanpa jaminan sosial yang memadai. Akibatnya, kondisi precarization semakin mengakar. Bagi kader GMNI, yang memiliki semangat juang dan idealisme tinggi untuk memperjuangkan keadilan sosial, situasi ini menjadi ironi. Di satu sisi, mereka harus tetap produktif meskipun kondisi kerja tidak mendukung, sementara di sisi lain mereka memikul tanggung jawab moral untuk terus memperjuangkan aspirasi kolektif para pekerja. Kondisi ini tidak hanya memengaruhi kesejahteraan individu, tetapi juga dapat mengikis potensi intelektual, semangat juang, serta daya transformasi generasi muda dalam menciptakan struktur sosial yang lebih adil. Oleh karena itu, peran negara menjadi sangat penting untuk merumuskan kebijakan yang konkret dan menyeluruh. Kebijakan ini harus memastikan pemenuhan hak-hak dasar pekerja, termasuk perlindungan sosial yang layak, serta penegakan regulasi yang konsisten untuk mengurangi ketimpangan dan menghentikan eksploitasi dalam sistem kerja fleksibel. Tanpa langkah nyata tersebut, ketimpangan struktural di pasar tenaga kerja akan terus menjadi ancaman bagi masa depan generasi muda dan stabilitas tatanan sosial secara keseluruhan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini