Wilayah Kedungwalu di Gunungkidul kembali Diterjang Banjir, Pemkab Lakukan Penanggulangan Ini

Baca Juga

Mata Indonesia, Gunug Kidul – Hujan deras yang terjadi sejak Senin-Jumat, 19-20 Februari 2023 berdampak pada bencana banjir yang melanda Gunungkidul. Kali ini terjadi di Dusun Kedungwanglu, Kelurahan Banyusoco, Kecamatan Playen.

Kepala Bidang Bina Marga, DPUPRKP Gunungkidul mengatakan bahwa lokasi tersebut satu dari sekian wilayah langganan banjir.

Langkah penanggulangan juga sudah disiapkan untuk meminimalisasi dampak yang terjadi. Pihaknya mengusulkan untuk ditangani sejak lama, namun belum diatasi hingga saat ini.

“Kemarin sudah kami lihat kondisinya. Namun, kami meminta agar penduduk bersabar, karena akan dimasukkan dalam program prioritas pada tahun 2024. Saat ini tidak memungkinkan untuk menyelesaikan masalahnya,” ujarnya Selasa (21/2/2023).

Ada dua opsi penanggulangan yang dilakukan Pemkab untuk mengatasi masalah banjir itu. Pertama, membangun jembatan permanen. Perkiraan awal untuk pembangunan jembatan sepanjang 40 meter dan lebar tujuh meter adalah sekitar Rp6 miliar.

Opsi kedua adalah dengan membangun jalan baru, yang akan memerlukan pembangunan jalan setapak menuju ke rumah penduduk. Panjang jalan ini diperkirakan sekitar 500 meter dan memerlukan anggaran sekitar Rp2-3 miliar.

Ia mengatakan, kedua opsi ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Wadiyana membeberkan, pembangunan jalan baru lebih murah, tetapi prosesnya akan memakan waktu lebih lama karena lokasinya milik Perhutani dan memerlukan izin terlebih dahulu.

“Proses izin ini juga memerlukan waktu yang lama. Ini berbeda dengan pembangunan jembatan baru. Meskipun lebih mahal, jembatan bisa dibangun langsung,” terang dia.

Meski demikian pihaknya bakal mengkali lebih jahu dua opsi ini lebih mendalam. Agar pilihan untuk dilakukan untuk penanggulangannya tepat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Korupsi Pemanfaatan TKD Maguwoharjo Kembali Diperiksa

Mata Indonesia, Yogyakarta - Terdakwa Kasidi Lurah Maguwoharjo dalam kasus Perkara Mafia Tanah Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) Maguwoharjo Kapanewon Depok Kabupaten Sleman Tahun 2022 s/d 2023 kembali di sidangkan. Bertempat di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Yogyakarta. Jumat (18/5/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini