Giat dan Gairah untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Melalui Sektor Pariwisata

Baca Juga

Mata Indonesia, Yogyakarta – Berdasarkan data dari kementerian kerja, pekerja anak yang ditarik dari bentuk-bentuk pekerja terburuk anak sejak 2008 sampai 2020 adalah sebanyak 134.456 orang.

Analis Hukum Ahli Muda Kelompok Substansi Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta, Saverius Vanny Noviandri P Manaan, mengatakan, berdasarkan Survei Nasional Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik 2018, pekerja anak yang ada di Indonesia sebanyak 1.709.712 anak.

“Beberapa faktor utama yang ditengarahi menjadi penyebab persoalanan ini adalah faktor ekonomi dan juga pendidikan. Ditambah situasi selama Pandemi Covid-19 lalu,” katanya saat menghadiri pelaksanaan Opini Kebijakan secara daring pada Selasa (21/2/2023).

Sedangkan, Indonesia sendiri memiliki Undang Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan terakhir dengan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

“Undang Undang tersebut mengatur mengenai larangan memperkerjakan anak. Anak yang dimaksud dalam Undang Undang tersebut didefinisikan sebagai setiap orang yang berumur di bawah usia 18 Tahun,” jelas Saverius Vanny Noviandri.

“Namun demikian, ada beberapa pengecualian yang diberikan oleh undang undang untuk anak dapat melakukan pekerjaan. Tentu dengan persyaratan yg ketat, sepanjang tidak menggangu Kesehatan fisik, mental dan sosial,” lanjut dia.

Kemudian terdapat pengecualian bagian dari kurikulum pendidikan atau pelatihan, kemudian untuk mengembangkan bakat dan minat serta persyaratan-persyaratan teknis lain saperti adanya izin tertulis dari orang tua/wali, perjanjian kerja, waktu kerja dan lainnya.

“Pada kenyataannya dijumpai pekerjaan-pekerjaan anak yang tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan,” tuturnya.

Melalui hal itu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar Opini Kebijakan bertema Analisis Isu Kebijakan Tentang Pekerja Anak di Sektor Pariwisata.

“Tujuan diskusi daring Opini Kebijakan 2023 itu untuk memberikan analisis dan evaluasi terkait isu pekerja anak di sektor pariwisata,” tutur Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto.

Tidak hanya itu saja, Opini Daring 2023 juga sebagai identifikasi destinasi wisata yang telah memenuhi indikator dampak sosial dalam penilaian pariwisata berkelanjutan untuk ditetapkan sebagai model percontohan aktifitas pariwisata yang ramah anak, mengkonsolidasikan pelaksanaan kebijakan pemenuhan dan perlindungan hak anak yang terlibat dalam aktivitas kepariwisataan di tingkat daerah, serta mensosialisasikan hasil analisis kebijakan badan penelitian hukum dan ham di kantor wilayah.

Plt. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Balitbangkumham), Iwan Kuniawan, berujar, pelaksanaan Opini Kebijakan atau Opini Daring 2023 merupakan Opini ketiga kalinya dilaksanakan.

“Kegiatan ini kami inisiasi untuk menjembatani antara pemangku kebijakan di lingkup pemerintah masyarakat dan para akademisi terhadap isu-isu aktual terkait bidang hukum yang sedang berkembang dan berbinaliter di negara kita ini,” papar dia.

Fokus pembahasan kali ini berupa isu kebijakan tentang pekerja anak di sektor pariwisata.

“Tentu ini akan menarik, bahwa kita kaji lebih mendalam. Di satu sisi, sektor pariwisata tentu sangat mendukung pertumbuhan ekonomi di negara kita. Apalagi saat ini kita sedang giat dan sangat bergairah untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi melalui sektor pariwisata,” terang Iwan.

“Tetapi, anak yang dilibatkan melalui sektor pariwisata ini tentu juga punya banyak persoalan. Mulai bagaimana definisikan anak, kemudian bagaimana peran anak seharusnya dalam membantu orang tua khususnya yang diarahkan untuk bekerja. Apakah ini tidak menghilangkan hak-hak anak, selaku hak dasarnya? Atau kah ada hal-hal lain barang kali dalam diskusi ini akan banyak dapat diubah?” Imbuhnya.

Sehingga, kehadiran Opini Kebijakan diharapkan menjadi forum di mana berdiskusi untuk membahas isu-isu aktual sekaligus dapat menyimpulkan beberapa hal yang barangkali dapat disepakati.

“Kami ingin juga menyampaikan informasi bahwa, opini kebijakan ini adalah opini kebijakan untuk 2023 dan akan bergulir terus dari provinsi ke provinsi setidaknya sampai Agustus yang akan datang,” tandasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Taklimat Presiden Tegaskan Diplomasi Energi, Pemerintah Jaga Kedaulatan Pangan dan Stabilitas Harga BBM

Oleh: Arya Satrya WibisonoDi tengah dinamika global yang semakin tidak menentu, pemerintah terus mempertegas arahkebijakan nasional untuk memastikan ketahanan energi dan pangan tetap terjaga. Salah satu buktikonkret dari ketahanan tersebut tercermin pada kebijakan pemerintah yang tetap menjagastabilitas harga bahan bakar minyak (BBM) di tengah gejolak ekonomi global dan fluktuasi hargaenergi dunia. Langkah ini tidak hanya menunjukkan kapasitas negara dalam mengelola sektorenergi secara efektif, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam melindungi daya belimasyarakat serta menjaga stabilitas sektor pangan yang sangat bergantung pada distribusi danbiaya logistik. Dalam konteks ini, kebijakan pengendalian harga BBM menjadi bagian integral dari strategi besar pemerintah untuk meredam dampak krisis global sekaligus memperkuatfondasi kemandirian nasional.Dalam arahannya, Presiden menggarisbawahi bahwa pangan, energi, dan air merupakan tigapilar utama yang menentukan keselamatan suatu bangsa. Pandangan ini, sebagaimanadisampaikannya, telah lama diyakini dan diperjuangkan, bahkan sejalan dengan proyeksi global yang disusun oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam kerangka Sustainable Development Goals. Dengan demikian, langkah pemerintah dalam memperkuat ketahanan di ketiga sektor tersebuttidak hanya berbasis pada kebutuhan domestik, tetapi juga merujuk pada agenda pembangunanglobal yang telah mengantisipasi potensi krisis multidimensi.Taklimat yang disampaikan langsung kepada para menteri, wakil menteri, hingga pejabat eselonI menjadi momentum penting dalam menyatukan persepsi seluruh elemen pemerintahan. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang dijalankan memiliki arah yang selaras, terutama dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks. Di sektor energi, pemerintah menunjukkan langkah konkret melalui penguatan diplomasi dengannegara-negara sahabat. Presiden mengindikasikan bahwa kunjungan luar negeri yang dilakukannya bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari strategi untukmengamankan pasokan energi nasional, khususnya minyak. Dalam situasi geopolitik yang penuhketidakpastian, pendekatan diplomasi aktif dinilai menjadi instrumen penting untuk menjagastabilitas energi dalam negeri.Diplomasi energi ini mencerminkan kesadaran pemerintah bahwa ketahanan energi tidak dapatsepenuhnya bergantung pada sumber daya domestik. Dibutuhkan jejaring kerja samainternasional yang kuat untuk memastikan keberlanjutan pasokan, sekaligus membuka peluanginvestasi dan transfer teknologi di sektor energi. Kunjungan ke berbagai negara, termasuk di kawasan Asia Timur, menjadi bagian dari upaya memperkuat posisi Indonesia dalam peta energiglobal.Di tengah gejolak harga energi dunia yang fluktuatif, pemerintah juga dinilai berhasil menjagastabilitas harga bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri. Kebijakan ini mencerminkankeberpihakan pada daya beli masyarakat sekaligus menunjukkan kapasitas negara dalammeredam dampak langsung dari tekanan eksternal. Stabilitas harga BBM menjadi indikatorpenting bahwa strategi pengelolaan energi nasional berjalan efektif di tengah tekanan global yang tidak ringan.Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kombinasi kebijakan fiskal, penguatan subsidi yang tepat sasaran, serta hasil dari diplomasi energi yang memastikan pasokan tetap aman. Pemerintahsecara tidak langsung menunjukkan bahwa kendali terhadap sektor energi mampu dijaga denganbaik, sehingga gejolak global tidak serta-merta diteruskan ke masyarakat. Namun demikian, pemerintah tidak mengabaikan penguatan kapasitas dalam negeri. Upayamenuju swasembada energi terus didorong melalui berbagai program strategis, termasukoptimalisasi sumber daya alam dan pengembangan energi terbarukan. Langkah ini menunjukkanbahwa diplomasi internasional berjalan beriringan dengan penguatan fondasi domestik, sehinggaIndonesia memiliki ketahanan yang lebih kokoh dalam jangka panjang.Di sektor pangan, pemerintah juga menempatkan swasembada sebagai prioritas utama. Presidenmengisyaratkan bahwa upaya ini telah lama menjadi bagian dari gagasan besar yang kinidiwujudkan melalui program-program konkret. Ketahanan pangan tidak hanya berkaitan denganketersediaan produksi, tetapi juga distribusi, aksesibilitas, serta stabilitas harga yang harus dijagasecara berkelanjutan.Sementara itu, sektor air sebagai salah satu pilar penting dinilai memiliki potensi besar di Indonesia. Pemerintah melihat bahwa secara umum ketersediaan air masih relatif mencukupi, meskipun terdapat tantangan di beberapa wilayah, khususnya di Indonesia timur. Permasalahanutama lebih banyak terletak pada aspek pengelolaan dan kerusakan lingkungan, sepertideforestasi yang berdampak pada berkurangnya daya serap air.Dalam perspektif ini, pemerintah menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungansebagai bagian integral dari strategi ketahanan nasional. Pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan menjadi kunci untuk memastikan bahwa potensi yang dimiliki Indonesia dapatdimanfaatkan secara optimal tanpa mengorbankan generasi mendatang. Dengan pendekatan yang tepat, tantangan terkait ketersediaan air diyakini dapat diatasi.Lebih jauh, taklimat Presiden juga menjadi ruang untuk menyampaikan optimisme terhadapmasa depan Indonesia. Pemerintah meyakini bahwa di tengah berbagai krisis global, Indonesia justru memiliki peluang untuk tampil sebagai negara yang relatif stabil dan tangguh. Keyakinanini didasarkan pada kekayaan sumber daya alam, posisi geopolitik yang strategis, serta kebijakanyang diarahkan pada penguatan kemandirian nasional.Pendekatan yang mengombinasikan penguatan domestik dan diplomasi internasionalmenunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya bersikap reaktif terhadap krisis, tetapi juga proaktifdalam membangun ketahanan jangka panjang. Diplomasi dengan negara sahabat menjadijembatan untuk memperkuat posisi Indonesia di kancah global, sekaligus memastikan kebutuhannasional tetap terpenuhi.*) Analis Diplomasi Energi dan Pembangunan Berkelanjutan
- Advertisement -

Baca berita yang ini