KPU Uji Publik Rancangan PKPU Tentang Pembentukan Badan Ad Hoc

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar uji publik terhadap materi muatan Rancangan Peraturan KPU (RPKPU) tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Ad hoc Penyelenggara Pemilihan Umum. Acara digelar di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada Rabu 12 Oktober 2022.

RPKPU yang dibahas adalah tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Ad hoc Penyelenggara Pemilihan Umumdan  Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, serta Rancangan Peraturan KPU tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilihan Umum di Luar Negeri.

Uji publik tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, diantaranya Komnas HAM, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), serta pemerhati pemilu yakni Perludem dan JPPR.

“Kami pada kesempatan ini ada dua RPKPU yang akan kita uji publikan dan meminta masukan dari bapak ibu,” kata Pelaksana tugas (Plt) Deputi Bidang Administrasi KPU RI, Purwoto Ruslan Hidayat dalam sambutannya.

Purwoto menyampaikan tujuan uji publik dimaksudkan agar penyelenggara pemilu mendapat masukan yang lebih komperhensif terkait draf PKPU yang dibahas. Nantinya, diharapkan draf PKPU yang nantinya dikonsultasikan ke DPR dan Pemerintah disusun sesuai dengan landasan yuridis.

“Tujuan uji publik ini adalah untuk mendapat masukan lebih komprehensif sehingga PKPU yang disusun sesuai dengan landasan yuridis dan filosofis sosiologis,” ungkapnya.

Adapun beberapa persoalan yang dibahas yakni batas usia maksimal 55 tahun, kebijakan 2 kali masa jabatan petugas PPK dan PPS, syarat keterwakilan 30% perempuan, hingga asuransi dan santunan anggota Badan Ad Hoc.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG sebagai Pilar Strategis Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Oleh: Dewi Puteri Lestari* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah visioner yang menegaskan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini tidak dapat dipandang secarasempit sebagai program distribusi makanan semata, melainkan sebagai strategi besar pembangunan sumber daya manusia yang dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan global yang semakin kompetitif, kualitas manusia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Karena itu, intervensi negara pada aspek gizi anak sekolah merupakan keputusanstrategis yang mencerminkan kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa MBG tidak mengurangiprogram maupun anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 persen APBN dengan nilai Rp 769,1 triliun, sesuai amanat konstitusi. Seluruh program pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bahkanmengalami penguatan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerjadengan perencanaan fiskal yang matang, berbasis data, serta melalui koordinasiintensif dengan DPR. Dengan fondasi anggaran yang kokoh dan legitimasi politikyang kuat, MBG hadir sebagai penguat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan parlemen terhadap MBG juga memperlihatkan kesadaran kolektif bahwainvestasi pada generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas utama. KetuaBadan Anggaran DPR RI...
- Advertisement -

Baca berita yang ini