Terkait KDRT Lesti Kejora, Polisi Siapkan 38 Pertanyaan untuk Pemeriksaan Rizky Billar

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Akhirnya setelah mangkir di pemanggilan pertama, Rizky Billar memenuhi panggilan polisi terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Lesti Kojara hari ini.

Polisi menyiapkan 38 pertanyaan yang akan disampaikan kepada Rizky Billar.

“Dengan penyidik telah menyiapkan pertanyaan 38, namun demikian untuk perkembangan diinfokan kembali,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Rabu 12 Oktober 2022.

Rizky yang didampingi kuasa hukumnya diperiksa sejak pukul 11.00 WIB. Penyidik fokus menggali keterangan Rizky soal penyebab dugaan KDRT terhadap Lesti.

“Fokusnya yang kita gali penyidik kejadian itu (KDRT), sebab dan akibat yang jelas untuk membuat terang laporan yang telah dibuat saudari L (Lesti),” ujarnya.

Sementara terkait kesehatan Rizky, Nurma memastikan untuk hari ini Suami Lesti itu telah dinyatakan sehat dan siap menjalani pemeriksaan.

“Yang jelas kita ketika Polisi memeriksa yang pertama kita tanya apakah saudara dalam keadaan sehat. Jadi memang dalam keadaan sehat ya,” jelasnya.

Diketahui, kasus dugaan KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora telah dinaikkan ke penyidikan. Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa saksi sebanyak tujuh orang. Termasuk, Lesti Kejora selaku saksi pelapor dalam kasus dugaan KDRT yang dialaminya.

Adapun dalam kasus dugaan KDRT, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor serta menerima hasil visum yang dialami Lesti. Sementara untuk Rizky dilaporkan atas pasal KDRT Pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Lebaran Datang, Pedagang Bimbang, Masyarakat Pilih Bertahan gegara Efisiensi Anggaran

Mata Indonesia, Yogyakarta - Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintahan Prabowo Subianto berdampak signifikan terhadap berbagai sektor di Yogyakarta.
- Advertisement -

Baca berita yang ini