Viral! Sejumlah Kementerian Bakal Dihapus Jokowi, Ini Daftarnya

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Beredar kabar Presiden Joko Widodo memutuskan susunan Kabinet Kerja di periode kedua pemerintahannya bakal diisi 55 persen profesional dan 45 persen sisanya dari Partai Politik. Bahkan sejumlah kementerian pun bakal ada yang digabung dan dihapus.

Seperti Kementerian Perindustrian akan dilebur bersama Kementerian Perdagangan menjadi satu. Sedangkan kementerian yang dihapus adalah Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Jokowi juga akan menambah sejumlah wakil menteri seperti di Kementerian Perhubungan, Kementerian Riset dan Teknologi, Kementerian Pendidikan Dasar, Menengah dan Kepemudaan dan Kementerian Pertanian.

Termasuk rencana pusat promosi Perdagangan Indonesia dibawah kementerian perdagangan dihapus dan Duta Besar akan diberikan target khusus untuk menaikkan ekspor dan mengundang investasi.

Berikut rencana susunan kementerian kabinet kerja Presiden Jokowi di lima tahun ke depan:

Kementerian:

1.Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Internasional (Dirjen perdagangan internasional dimasukan ke Kemenlu)
2.Kementerian Perindustrian dan Perdagangan (Digabung)
3.Kementerian Pendidikan Dasar, Menengah dan Kepemudaan
4.Kementerian Pariwisata dan Kebudayaan
5.Kementerian Pendidikan Tinggi
6.Kementerian Riset dan Teknologi
7.Kementerian Kesejahteraan Sosial (ganti nama dari Kementerian Sosial)
8.Kementerian Pemuda dan Olahraga dihapus (dibentuk Badan Khusus Olahraga)
9.Kementerian Investasi (menggantikan Badan Koordinasi Penanaman Modal)
10.Kementerian Ekonomi Digital dan Ekonomi Kreatif
12.Kementerian Agraria, Tata Ruang dan Kehutanan
13.Kementerian Lingkungan Hidup

Badan:

Badan Legislasi Nasional
Badan Riset Nasional
Badan Manajemen Talenta
Lembaga Ekonomi dan Keuangan Syariah Pusat
Badan Khusus Olahraga

Wakil Menteri
Kementerian Pertahanan
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Kementerian Agama
Kementerian kesehatan
Kementerian Sosial
Kementerian Keuangan
Kementerian Perhubungan
Kementerian Riset dan Teknologi
Kementerian Pendidikan Dasar, Menengah dan Kepemudaan
Kementerian Pertanian

Berita Terbaru

Sistem Kontrak Kerja jadi Masalah Generasi Muda, GMNI Singgung Keadilan Ketenagakerjaan di Indonesia

Sistem Kontrak Kerja jadi Masalah Generasi Muda, GMNI Singgung Keadilan Ketenagakerjaan di Indonesia Kondisi ketenagakerjaan saat ini menghadirkan berbagai tantangan signifikan yang berdampak pada kesejahteraan pekerja, terutama dalam menghadapi ketidakpastian kerja dan fenomena fleksibilitas yang eksploitatif atau dikenal sebagai flexploitation. Sistem kontrak sementara kerap menjadi salah satu akar permasalahan, karena tidak menjamin kesinambungan pekerjaan. Situasi ini semakin diperburuk oleh rendahnya tingkat upah, yang sering berada di bawah standar kehidupan layak, serta minimnya kenaikan gaji yang menambah beban para pekerja. Selain itu, kurangnya perlindungan sosial, seperti jaminan kesehatan yang tidak memadai, serta lemahnya penegakan hukum memperkuat kondisi precarization atau suatu kerentanan struktural yang terus dialami oleh pekerja. Di sisi lain, keterbatasan sumber daya negara juga menjadi penghambat dalam mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif yang potensial, di mana banyak pekerja terjebak dalam tekanan produktivitas tanpa disertai perlindungan hak yang memadai. Dalam konteks ini, generasi muda, termasuk kader-kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), menjadi kelompok yang paling rentan terhadap dinamika pasar kerja yang semakin eksploitatif. Generasi ini kerap menghadapi kontradiksi antara ekspektasi tinggi terhadap produktivitas dan inovasi dengan realitas kerja yang penuh ketidakpastian. Banyak dari mereka terjebak dalam sistem kerja fleksibel yang eksploitatif, seperti tuntutan kerja tanpa batas waktu dan kontrak sementara tanpa jaminan sosial yang memadai. Akibatnya, kondisi precarization semakin mengakar. Bagi kader GMNI, yang memiliki semangat juang dan idealisme tinggi untuk memperjuangkan keadilan sosial, situasi ini menjadi ironi. Di satu sisi, mereka harus tetap produktif meskipun kondisi kerja tidak mendukung, sementara di sisi lain mereka memikul tanggung jawab moral untuk terus memperjuangkan aspirasi kolektif para pekerja. Kondisi ini tidak hanya memengaruhi kesejahteraan individu, tetapi juga dapat mengikis potensi intelektual, semangat juang, serta daya transformasi generasi muda dalam menciptakan struktur sosial yang lebih adil. Oleh karena itu, peran negara menjadi sangat penting untuk merumuskan kebijakan yang konkret dan menyeluruh. Kebijakan ini harus memastikan pemenuhan hak-hak dasar pekerja, termasuk perlindungan sosial yang layak, serta penegakan regulasi yang konsisten untuk mengurangi ketimpangan dan menghentikan eksploitasi dalam sistem kerja fleksibel. Tanpa langkah nyata tersebut, ketimpangan struktural di pasar tenaga kerja akan terus menjadi ancaman bagi masa depan generasi muda dan stabilitas tatanan sosial secara keseluruhan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini