Polri Akhirnya Tahan Istri Sambo, Tiga Kapolda Dinyatakan Tak Terlibat Kasus Pembunuhan Berencana

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Penyidik Polri akhirnya menahan istri mantan Kepala Divisi Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Rutan Mabes Polri, Jumat 30 September 2022.

Sementara, Polri terus memproses anggota Polri lainnya yang melanggar kode etik saat menangani kasus kematian Brigadir Joshua.

Penahanan tersebut dilakukan agar proses pelimpahan berkas perkara ke jaksa penuntut umum (JPU) yang menyatakan lengkap atau P-21 kasus pembunuhan berencana tersebut.

“Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap 2, hari ini Saudara PC kita nyatakan, putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 30 September 2022.

Sementara suaminya, Ferdy Sambo, ditegaskan Kapolri tidak lagi menjadi anggota Polri karena Keppres pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadapnya sudah dikeluarkan presiden.

Kapolri juga menyatakan tiga Kapolda yang sebelumnya banyak diisukan terlibat dalam kasus pembunuhan berencana, berdasarkan pemeriksaan tidak ada keterkaitan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upayakan Berantas Penumpukan Sampah Liar, Pemkab Bantul Optimalisasi 15 TPS3R

Mata Indonesia, Bantul - Pemkab Bantul terus mencari solusi terhadap sampah yang belum terkondisi di beberapa titik. Tak jarang masyarakat hingga pelaku usaha cukup kesulitan harus membuang kemana sampah mereka.
- Advertisement -

Baca berita yang ini