Pipa Nord Stream yang Menghubungkan Eropa dan Rusia Terancam Tidak Dapat Digunakan Selamanya

Baca Juga

MATA INDONESIA, BERLIN – Badan keamanan Jerman khawatir Nord Stream 1 tidak akan bisa digunakan selamanya setelah kebocoran besar dari Nord Stream 1 dan Nord Stream 2 ke Laut Baltik.

Jika kebocoran di dua jalur Nord Stream 1 tidak diperbaiki dengan cepat, sejumlah besar air asin akan mengalir ke dalam pipa dan menyebabkan korosi.

Uni Eropa menduga bahwa kerusakan pada dua pipa gas bawah laut adalah sabotase dan memperingatkan pembalasan atas setiap serangan terhadap jaringan energi Eropa.

Hal tersebut menggarisbawahi kerentanan infrastruktur energi Eropa dan semakin meningkatkan ketegangan di benua yang telah diguncang oleh perang selama tujuh bulan di Ukraina.

Polandia dan beberapa ahli mengatakan Rusia mungkin yang harus disalahkan, dan dapat mengambil manfaat dari ketidakstabilan pasar yang lebih lanjut.

Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, Josep Borrell mengatakan “Semua informasi yang tersedia menunjukkan kebocoran itu adalah hasil dari tindakan yang sengaja dilakukan. Setiap gangguan yang disengaja terhadap infrastruktur energi Eropa sama sekali tidak dapat diterima dan akan ditanggapi dengan tanggapan yang serius.”

Beberapa pemimpin dan pakar Eropa menunjukkan kemungkinan sabotase mengingat kebuntuan energi Rusia. Tiga kebocoran terjadi pada pipa Nord Stream 1 dan 2, yang berisi gas alam namun tidak mengirimkan bahan bakar ke Eropa.

Pipa memungkinkan gas untuk disalurkan ke Jerman tanpa transit melalui Ukraina atau Polandia. Tingkat kerusakan, bersama dengan konsekuensi politik, menimbulkan keraguan serius tentang masa depan proyek Nord Stream.

Jerman dikritik keras untuk proyek tersebut oleh AS dan banyak mitra Eropanya. Mereka mengatakan jika itu hanya meningkatkan ketergantungan Eropa pada impor gas Rusia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pencegahan TPPO di Jogja Diperkuat, Gugus Tugas Dibentuk Kurangi Kasus

Mata Indonesia, Yogyakarta - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) semakin menjadi perhatian serius di Indonesia, termasuk di Kota Yogyakarta. Korban TPPO seringkali berasal dari kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang terjerat dalam kasus perdagangan manusia akibat berbagai faktor risiko.
- Advertisement -

Baca berita yang ini