Perjanjian J-Lo dan Ben Affleck: Selingkuh Denda Rp75 Miliar

Baca Juga

MATA INDONESIA, LOS ANGELES – Di tengah maraknya kabar perselingkuhan di dunia hiburan, Jennifer Lopez dan Ben Affleck ternyata sudah melakukan antisipasi. Siapa yang selingkuh, siap-siap bayar denda 5 juta Dolar AS (75 miliar Rupiah).

J-Lo dan Affleck sudah resmi menikah setelah dulu sempat gagal naik ke pelaminan. Mereka sepakat menandatangani beberapa perjanjian pra-nikah dimana salah satunya adalah perjanjian tentang hubungan seks yang isinya adalah, hubungan seks minimal empat kali seminggu.

Ternyata, ada sebuah klausul lagi dalam pernikahan J-Lo dan Affleck. Sebagai upaya mencegah adanya perselingkuhan, mereka sepakat menerapkan denda 5 juta Dolar AS atau 75 miliar Rupiah bagi yang terbukti selingkuh.

Klausul ini pertama kalin diajukan J-Lo. Sebab, dia takut suatu hari nanti Affleck akan merasa bosan dengan pernikahannya dan memilih selingkuh. Itu alasannya J-Lo dan Affleck sepakat menandatangani perjanjian anti-selingkuh.

“Dia (J-Lo) berusaha menjaga semua hal tetap menarik dan segar. Dia tidak ingin bercerai setelah beberapa minggu menikah, dan dia sadar tentang apa yang orang katakan tentang mereka,” ujar seorang sumber, dikutip dari Marca, Kamis 22 September 2022.

“J-Lo sudah berusaha menemai Ben di berbagai momen dan acara sehingga dia bisa terus mengawasi suaminya tersebut,” lanjut sumber tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Rumah Sekda Karawang Digeledah, Begini Tanggapan Ketua BEM Fakultas Hukum UBP Karawang

MATA INDONESIA, KARAWANG-Pasca penggeledahan ruang dinas dan rumah Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini