RKUHP Tetap Akomodir KPK dan Lembaga Hukum yang Sudah Ada

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) tetap mengakomodasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut diungkapkan pengajar ilmu hukum pidana Universitas Jember, I Gede Widhiana Suarda melalui pesan yang dilihat Kamis 8 September 2022.

“Tidak benar ada anggapan RUU KUHP mengebiri lembaga hukum yang ada,” kata I Gede.

Sebelumnya, banyak kekhawatiran mengabaikan lembaga hukum yang berdiri sejak lama.

Pembubaran yang paling dikhawatirkan masyarakat adalah produk hukum yang baru tersebut adalah terhadap KPK

Namun, KUHP yang baru tersebut juga memuat pasal-pasal pelanggaran HAM yang berat, korupsi, terorisme, pencucian uang dan narkotika untuk mewujudkan konsolidasi peraturan pidana.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stabilitas Kamtibmas Papua Menguat Dorong Kesejahteraan Masyarakat

Oleh: Yohanis Wenda*Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Papua, khususnya di wilayah Papua Tengah dan Papua Barat Daya, saat ini berada dalam kondisi yang aman, stabil, dan semakinkondusif. Kondisi ini tidak terlepas dari kerja keras aparat keamanan, dukungan pemerintahdaerah, serta peran aktif masyarakat dalam menjaga harmoni sosial. Stabilitas yang terus terjagaini menjadi fondasi penting dalam mendorong percepatan pembangunan serta meningkatkankesejahteraan masyarakat Papua secara berkelanjutan.Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jermias Rontini, S.I.K., M.Si., menunjukkan komitmen kuatdalam menjaga stabilitas wilayah melalui pendekatan kepemimpinan yang hadir langsung di tengah anggota dan masyarakat. Kehadiran beliau dalam apel konsolidasi di Kabupaten Dogiyaimenjadi bukti nyata bahwa Polri tidak hanya menjalankan fungsi pengamanan, tetapi juga membangun semangat, kedisiplinan, serta profesionalisme personel di lapangan. Langkah inisekaligus memperkuat kesiapan aparat dalam menjaga keamanan yang menjadi prioritas utamademi terciptanya rasa aman bagi seluruh masyarakat.Pendekatan humanis yang dikedepankan oleh jajaran kepolisian juga menjadi faktor pentingdalam menjaga kondusivitas wilayah. Melalui komunikasi yang terbuka dan dialog bersamatokoh masyarakat, pemerintah daerah, serta lembaga terkait, tercipta ruang interaksi yang konstruktif dan saling membangun kepercayaan. Keterlibatan berbagai elemen masyarakat dalammenjaga keamanan menunjukkan bahwa kamtibmas bukan hanya tanggung jawab aparat, melainkan hasil kolaborasi seluruh komponen bangsa.Komitmen terhadap penegakan hukum yang profesional dan transparan juga menjadi bagianintegral dari upaya menjaga stabilitas. Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini menegaskan bahwa institusi kepolisian berpegang teguh pada prinsip keadilan dan tidakmentolerir segala bentuk pelanggaran hukum. Sikap tegas ini memberikan kepastian hukumsekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum sebagaipelindung dan pengayom masyarakat.Dukungan penuh dari Kepolisian Negara Republik...
- Advertisement -

Baca berita yang ini