Harus Ada Perlindungan Sosial untuk Rencana Kenaikan BBM

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Bantuan sosial (bansos) sebagai pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) bagi masyarakat harus mendapat dukungan politik.

Anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansah mendukung langkah pemerintah tersebut. ”Saya dari Komisi XI DPR RI mendukung kebijakan (pemerintah) yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Memang harus ada perlindungan sosial terkait rencana kenaikan BBM ini,” kata Charles, Kamis 1 September 2022.

Ia menilai ai bantuan tersebut memang perlu terutama untuk masyarakat miskin dan rentan di Tanah Air. Di tengah beragam kenaikan harga barang saat ini.

Adapun bantuan pengalihan subsidi BBM pemerintah adalah sebesar Rp24,17 triliun.

Sebelumnya, Sri Mulyani menyampaikan dari total bantuan sosial sebesar Rp24,17 triliun itu, masyarakat akan mendapatkan tiga jenis bantuan berupa bantuan sosial.

  • Pertama, bantuan langsung tunai (BLT) untuk 20,65 juta keluarga sebesar Rp150 ribu sebanyak empat kali. Dengan total anggaran Rp12,4 triliun. Pembayaran BLT tersebut Rp300 ribu oleh Kementerian Sosial sebanyak dua kali melalui berbagai saluran Kantor Pos Indonesia.
  • Kedua, bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp600 ribu kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan. Pembayarannya satu kali dengan anggaran Rp9,6 triliun.
  • Ketiga, bantuan dari pemerintah daerah (pemda) dengan menggunakan dua persen dari dana transfer umum. Yaitu dana alokasi umum dan dana bagi hasil sebanyak Rp2,17 triliun. Ini untuk membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, nelayan, dan bantuan tambahan perlindungan sosial.

Menurut Charles, selain BLT, bantuan subsidi upah dan bantuan pemda memang penting kepada masyarakat. Karena kenaikan harga BBM akan berhubungan langsung dengan masalah transportasi, masalah pangan, dan kebutuhan-kebutuhan lainnya.

Namun, menurut dia, pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu bekerja sama dalam memastikan data-data penerima dua bantuan tersebut. Sehingga dapat sampai kepada mereka yang memang pantas menerimanya.

“Data-data ini di seluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke harus benar-benar data yang ter-update dan akuntabel. Jelas siapa yang membutuhkan dia yang mendapatkan,” ujar dia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Danantara, PSEL, dan Masa Depan Pengelolaan Sampah Indonesia

*) Oleh: Citra Ningrum OktaviaPemerintah tengah menghadapi salah satu tantangan paling mendesak dalampembangunan nasional, yakni darurat sampah perkotaan yang selama bertahun-tahun berjalan tanpa penyelesaian menyeluruh. Timbunan sampah yang terusmeningkat tidak lagi sekadar persoalan kebersihan lingkungan, melainkan telahmenjadi ancaman serius bagi kesehatan publik, kualitas ekosistem, hingga ketahananenergi nasional. Di tengah situasi tersebut, langkah pemerintah menggandengDanantara Indonesia untuk mempercepat pembangunan fasilitas PengolahanSampah menjadi Energi Listrik (PSEL) merupakan keputusan strategis yang menunjukkan keberanian negara keluar dari pola lama pengelolaan sampah yang stagnan. Penandatanganan nota kesepahaman pembangunan PSEL di enam lokasibersama 13 pemerintah daerah menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak lagi bekerjadengan pendekatan parsial, tetapi mulai membangun sistem pengelolaan sampahyang terintegrasi dan berorientasi jangka panjang.Lebih jauh, penerbitan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentangpercepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrikmemperlihatkan adanya keseriusan politik pemerintah dalam membenahi tata kelolasampah nasional. Menko Pangan, Zulkifli Hasan menegaskan bahwa regulasitersebut telah mendorong langkah konkret pemerintah pusat dan daerah untukbergerak lebih cepat dalam pembangunan PSEL. Target pembangunan sedikitnya 25 lokasi PSEL dalam dua hingga tiga tahun ke depan bukan hanya ambisi administratif, melainkan kebutuhan nyata untuk mengatasi kedaruratan sampah di puluhankabupaten dan kota. Selama ini, banyak proyek pengolahan sampah tersendat akibatbirokrasi panjang, lemahnya koordinasi antarlembaga, dan ketidakjelasan pembagiankewenangan. Karena itu, penyederhanaan prosedur serta pembagian peran yang jelas antara pemerintah, Danantara, dan pihak-pihak terkait menjadi fondasi pentingagar proyek strategis ini tidak kembali terjebak pada pola lamban yang merugikanmasyarakat.Selain itu, keterlibatan Danantara Indonesia memberi dimensi baru dalampembiayaan dan tata kelola proyek infrastruktur lingkungan di Indonesia. Selama ini, pengelolaan sampah kerap dipandang sebagai sektor yang minim nilai ekonomisehingga tidak menarik bagi investor besar. Padahal, di berbagai negara maju, pengolahan sampah telah berkembang menjadi industri energi hijau yang bernilaitinggi dan berkelanjutan....
- Advertisement -

Baca berita yang ini