MATA INDONESIA, JAMBI – Mendapat penilaian dari masyarakat Jambi sebagai pemimpin negeri dan pemerintahan yang tangguh, Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Mendagri Tito Karnavian dianugerahi gelar adat dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi.
Ketua LAM Jambi Hasan Basri Agus mengatakan pemberian gelar adat ini telah melalui beberapa tahapan.
Mulai dari usulan lembaga adat Kabupaten/Kota, pencarian nama gelar hingga penetapan gelar pada sidang Majelis Adat LAM Jambi.
Terakhir, pemberian gelar harus disetujui Gubernur Jambi selaku Ketua Pembina LAM Jambi.
“Penganugerahan gelar adat pada prinsipnya merupakan tonggak kultural bagi masyarakat Jambi,” ujar Hasan
Jaksa Agung menyampaikan apresiasi sekaligus rasa terima kasih menerima gelar adat itu.
Selain itu, isteri Jaksa Agung Sruningwati Burhanudin mendapat anugerah Karang Setio atas kesetiaan sebagai isteri yang mendampingi suami.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mendapat gelar Sri Paduko Agung Mustiko Alam.
Sedangkan, Mendagri Tito Karnavian digelari adat utama Sri Paduko Payung Negeri.
Penganugerahan gelar dilaksanakan dalam sebuah prosesi adat yang ditandai penyematan keris, pemasangan selempang, kalung emas dan piagam.
Acara pemberian gelar adat berlangsung di Balairung Sari Lembaga Adat, Jambi.Saat tiba di tempat, Mendagri dan Jaksa Agung menjalani prosesi adat dengan menginjak kepala kerbau.
.