MINEWS.ID, JAKARTA – Untuk mencegah meluasnya aksi massa akibat hoax Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melakukan perlambatan (throttling) akses jaringan internet di Jayapura dan Manokwari, Senin 19 Agustus 2019.
“Tujuan dilakukan throttling adalah untuk mencegah luasnya penyebaran hoaks yang memicu aksi,” kata Plt. Kepala Biro Humas Kemenkominfo, Ferdinandus Setu, dalam keterangan tertulisnya.
Perlambatan akses itu terjadi di Manokwari, Jayapura dan beberapa tempat lain dan dilakukan bertahap sejak pukul 13.00 WIT. Namun, pukul 20.30 WIT jaringan tersebut dinormalkan kembali.
Sebelumnya, Kemenkominfo telah mengindentifikasi dua hoaks yang menyebabkan rusuh di Papua dan Papua Barat.
Kementerian Kominfo mengimbau masyarakat tidak menyebarkan hoaks, disinformasi, ujaran kebencian berbasis SARA yang dapat membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa kita.
Saat ini kondisi di kedua provinsi tersebut relatif terkendali, namun aparat keamanan masih disiagakan.